
MAKASSAR, SPIRITNEWS.COM.- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan oleh Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Kombes Pol. Zulham Efendi, S.I.K., M.H., seusai Sekertariat Seleksi Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri (Biro SDM) melakukan perengkingan Catar (i), Casis Bintara dan Casis Tamtama Polri T.A 2026.
Sementara berdasarkan pemanatauan, didepan para peserta seleksi disaksikan Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., Kabid Propam Polda Sulsel, menegaskan pada peserta seleksi yang sudah dinyatakan "TIDAK MEMENUHUI SYARAT (TMS), agar tidak muda percaya terhadap siapapun yang mengaku bisa membantu untuk lulus.
Selain itu, Kabid Propam menuturkan bahwa proses seleksi Catar Akpol, Casis Bintara, dan Casis Tamtama Panitia Daerah (panda) Polda Sulsel, tetap berpedoman pada perinsip "BETAH YAKNI: BERSIH, TRANSPARAN, AKUNTABEL dan HUMANIS, serta Tidak dipungut biaya (gratis).
Pihak kepolisian, termasuk Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), secara tegas mengimbau peserta dan keluarga untuk tidak percaya kepada siapapun yang menjanjikan kelulusan dengan meminta imbalan.
Polda Sulsel memastikan rekrutmen berjalan objektif langkah konkret yang perlu diketahui terkait tahapan ini meliputi:Sistem Bersih: Kelulusan ditentukan sepenuhnya oleh kemampuan, usaha, dan nilai murni peserta, bukan karena bantuan oknum.
Kombes Pol Efendi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa akan menindak tegas calo-calo, serta PIHAK Propam Polda Sulsel tidak segan-segan dan akan menindak tegas baik oknum anggota, calo-calo, maupun peserta yang mencoba bermain curang dalam proses seleksi, tegas Zulhan.
Lebih lanjut Kabid Propam Polda Sulsel, mengimbau kepada Orangtua/Wali peserta seleksi berharap agar masyarakat dapat memantau dan melaporkan langsung setiap indikasi kecurangan maupun penawaran calo, melalui situs resmi Yanduan Propam Polri atau memindai QR Code pengaduan, katanya.
Jika Anda melihat atau mengetahui informasi terkait adanya oknum yang menjanjikan kelulusan, segera melaporkan ke pihak berwenang yang ingin Anda konsultasikan.