
MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Pangdam Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, menyerahkan sebanyak 25 Kg Kokain ke Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, hasil temuan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar, di Lobby Lontang Adduppangeng Lt.1 Mapolda Sulsel, Pada Hari Senin Tanggal 16/03/2026.
Sementara kegiatan penyerahan barang bukti narkotika termasuk, termasuk temuan kokain, oleh pihak TNI kepada Polri merupakan wujud nyata sinergi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memusnahkan barang bukti narkotika jenis kokain seberat sekitar 25 kilogram yang ditemukan di wilayah Kepulauan Selayar.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, bersama Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, serta sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulsel.
Berikut adalah poin-poin terkait berdasarkan informasi terbaru (Maret 2026):
Penyerahan Kokain di Selayar (2026): Pangdam XIV/Hasanuddin menyerahkan 25 kg kokain kepada Polda Sulsel pada Maret 2026.
Narkotika tersebut, merupakan hasil temuan masyarakat di wilayah Selayar.
Kerja Sama Intensif: Penyerahan ini menegaskan kolaborasi yang erat antara Kodam Hasanuddin (TNI) dan Polda Sulsel (Polri) dalam menindaklanjuti temuan narkotika di jalur laut rawan, khususnya di Sulawesi Selatan.
Fokus Pemberantasan: Kolaborasi ini sejalan dengan komitmen TNI-Polri dalam menjaga keamanan wilayah Sulawesi dari ancaman jaringan narkoba internasional, menyusul maraknya kasus narkotika sepanjang 2025-2026.
Selain kasus Selayar, sinergi TNI-Polri terus ditingkatkan di seluruh wilayah Sulawesi untuk mengamankan jalur laut dan pelabuhan nonresmi yang sering dijadikan modus operandi penyelundupan.(Rusli/Puspen XIV/Hasanuddin).