-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali Mengganas Pasca Pilkada Serentak 2024
Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali Mengganas Pasca Pilkada Serentak 2024

Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kembali Mengganas Pasca Pilkada Serentak 2024

Foto.- Inilah hasil OTT Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejumlah sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024, yang baru menjabat kurang dari satu tahun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, memperpanjang "daftar merah" pejabat daerah yang terseret rasuah.

Gelombang Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengganas pasca Pilkada Serentak 2024.

Hingga awal 2026, tercatat setidaknya sembilan kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang baru menjabat kurang dari satu tahun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi, memperpanjang "daftar merah" pejabat daerah yang terseret rasuah.

Berikut adalah rangkuman situasi OTT kepala daerah dan teka-teki mengenai Sulawesi Selatan berdasarkan data hingga Maret 2026:

Daftar Merah Kepala Daerah Terjerat OTT (2025-2026):

KPK menyoroti tingginya angka korupsi pasca pilkada, yang seringkali dipicu oleh mahalnya biaya politik dan pengembalian modal kampanye.

Sepanjang 2025 hingga Maret 2026, kepala daerah yang tumbang di antaranya:
1.- Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur): Tersangka kasus suap pembangunan RSUD (Agustus 2025).

2.- Abdul Wahid (Gubernur Riau): Tersangka kasus suap tambahan anggaran proyek jalan/jembatan (November 2025).

3.- Sugiri Sancoko (Bupati Ponorogo): Tersangka kasus suap dan gratifikasi.

4.- Ardito Wijaya (Bupati Lampung Tengah): Tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa (Desember 2025).

5.- Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi): Diduga menerima uang ijon proyek.

6.- Sudewo (Bupati Pati): Tersangka kasus pemerasan pengisian jabatan perangkat desa (Januari 2026).

7.- Maidi (Wali Kota Madiun): Tersangka kasus dugaan proyek dan penyalahgunaan dana CSR (Januari 2026).

8.- Fadia Arafiq (Bupati Pekalongan): Dijerat pasal langka terkait suap/gratifikasi (Maret 2026).

9.- Muhammad Fikri Thobari (Bupati Rejang Lebong): Tersangka kasus suap proyek (Maret 2026).

Teka-Teki Giliran Sulawesi Selatan (2026):
Meskipun OTT utama 2025-2026 berpusat di Pulau Jawa dan Sumatera, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali menjadi sorotan serius pasca 2024.

Berdasarkan informasi terkini:
Pj Gubernur Tumbang: Mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek bibit nanas senilai Rp60 miliar pada awal Maret 2026. Kasus Bibit Nanas: Kasus ini ditangani Kejati Sulsel dan menyeret enam orang sebagai tersangka, menandakan pengawasan ketat terhadap pejabat sementara yang ditunjuk pasca pilkada. Korupsi Meningkat: Data menunjukkan kasus korupsi di Sulsel cukup tinggi, dengan 45 perkara terungkap sepanjang 2024.

Risiko Pimpinan Baru: Berkaca pada kasus Nurdin Abdullah (2021) dan terbaru kasus Pj Gubernur, teka-teki siapa "giliran" selanjutnya dari hasil Pilkada 2024 di Sulsel masih terbuka, mengingat pola korupsi infrastruktur dan perizinan masih tinggi di wilayah ini.

Pola Korupsi dan Respons KPK:
KPK menegaskan bahwa kepala daerah yang ditangkap seringkali baru menjabat, namun sudah melakukan tindak pidana suap atau gratifikasi untuk "balas jasa" kontraktor atau pengisian jabatan.

Pasal Langka: KPK mulai menyisipkan Pasal 12 huruf i UU Tipikor (benturan kepentingan dalam pengadaan) terhadap kepala daerah yang baru menjabat, contohnya pada kasus Fadia Arafiq.

Peringatan kepada Masyarakat: KPK meminta warga lebih cerdas dalam memilih dan tidak terjebak politik uang, karena kepala daerah yang terpilih dengan biaya mahal berisiko tinggi melakukan korupsi.

Catatan: Informasi ini berdasarkan hasil penelusuran data hingga 15 Maret 2026.(*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.