
SIDRAP SPIRITNEWS.COM.- Personel Provost Kodim 1420/Sidenreng Rappang mengamankan seorang oknum tentara gadungan yang diduga melakukan penipuan secara daring (online) dengan mengaku sebagai anggota TNI.
Sementara penangkapan tersebut, dilakukan pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 12.27 Wita, di salah satu rumah warga di Jalan Poros Sidrap–Wajo, Desa Taccimpo, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap.
Pengamanan dilakukan oleh empat personel Provost Kodim 1420/Sidrap yang dipimpin langsung oleh Serka Akbar Oddang selaku Danru Provost.
Terduga pelaku berinisial Egam (39), warga Desa Tanru Tedong, Kecamatan Dua Pitue, berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai adanya seorang warga sipil yang kerap menggunakan pakaian loreng TNI dan mengaku sebagai anggota TNI. Oknum tersebut diduga melakukan penipuan online, khususnya dengan modus menawarkan penjualan sepeda motor melalui media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Provost Kodim 1420/Sidrap melakukan pendalaman awal dengan mengumpulkan data dan bahan keterangan. Setelah keberadaan terduga pelaku dipastikan, petugas langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan yang bersangkutan.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah menggunakan identitas palsu sebagai anggota TNI untuk meyakinkan korban. Setelah korban mentransfer sejumlah uang, barang yang dijanjikan tidak pernah dikirimkan dan pelaku sulit dihubungi.
Dalam pengamanan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, antara lain pakaian loreng TNI lengkap, helm taktis, tas loreng, sepatu PDL, enam unit handphone, puluhan KTA TNI palsu dan KTP palsu, satu unit komputer monitor, serta satu unit printer yang diduga digunakan untuk mencetak identitas palsu.
Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Makodim 1420/Sidrap guna proses lebih lanjut. Selanjutnya Pihak Kodim menyerahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kodim 1420/Sidrap juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai anggota TNI, terlebih jika disertai permintaan uang atau transaksi online, serta segera melaporkan kepada aparat bila menemukan indikasi serupa.(*).