
MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Polda Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI dalam rangka evaluasi pelaksanaan penegakan hukum terpadu di Provinsi Sulawesi Selatan. Kegiatan berlangsung di Aula Mappaoddang Polda Sulsel, Pada Hari Jumat Tanggal 06/02/2026.

Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Sulawesi Selatan dilaksanakan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan guna memperoleh informasi, data, serta masukan terkait efektivitas pelaksanaan Penegakan Hukum Terpadu (Integrated Criminal Justice System) dalam praktik penegakan hukum.
Selain itu, kegiatan ini juga menyoroti penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta penanganan perkara yang memerlukan koordinasi lintas sektoral.
Melalui kegiatan ini, Komisi III DPR RI berupaya memastikan bahwa sinergitas antarinstitusi penegak hukum dan pembaruan hukum pidana nasional telah diimplementasikan secara konsisten, profesional, serta berorientasi pada keadilan substantif.
Penguatan kolaborasi antara Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional di daerah menjadi fokus utama dalam mendukung sistem peradilan pidana terpadu yang efektif dan akuntabel.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., didampingi Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Nasri, S.I.K., M.H., para Pejabat Utama Polda Sulsel, serta para Kapolres jajaran Polda Sulsel. Turut hadir Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, S.H., M.H., dan Kepala BNNP Sulawesi Selatan Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sulsel menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung penguatan penegakan hukum terpadu melalui sinergi lintas lembaga, peningkatan profesionalisme personel, serta implementasi regulasi terbaru secara optimal guna mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Rusli/Humas Polda Sulsel).