-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel Jadi Pemateri, Tekankan Pendekatan Preventif Untuk Pengawalan Pemprov Sulsel
Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel Jadi Pemateri, Tekankan Pendekatan Preventif Untuk Pengawalan Pemprov Sulsel

Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel Jadi Pemateri, Tekankan Pendekatan Preventif Untuk Pengawalan Pemprov Sulsel

Foto.- AKBP Jufri, S.I.K., M.M., Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel, saat jadi pemateri dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp/Leadership Development Camp (LDC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Pada Hari Rabu Tanggal 25/02/2026.

MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Selatan AKBP Jufri, S.I.K., M.M., tampil sebagai pemateri dalam kegiatan Ramadhan Leadership Camp/Leadership Development Camp (LDC) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Asrama Haji Sudiang, Pada Hari Rabu Tanggal 25/02/2026.

Dalam forum yang diikuti jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tersebut, Jufri membawakan materi bertema “Polda Sulsel Mengawal Pemprov: Peran Polri Mendukung Pemerintah Daerah Bersih dan Berintegritas.”

Ia menegaskan bahwa peran kepolisian tidak semata-mata berfokus pada penindakan, tetapi juga pada penguatan sistem tata kelola pemerintahan guna mencegah potensi tindak pidana korupsi sejak dini.

“Tugas pokok Polri sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 adalah pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakan hukum,” ujar Jufri di hadapan peserta LDC.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya menjadi opsi terakhir setelah upaya pembinaan dan pencegahan dilakukan secara maksimal.

“Harapan kami, penegakan hukum ini menjadi langkah terakhir,” tegasnya.

Soroti Penyelesaian Temuan BPK

Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, Jufri secara khusus menyoroti pentingnya penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara cepat dan terkoordinasi dengan aparat pengawasan internal pemerintah (Inspektorat).

Menurutnya, setiap temuan BPK memiliki batas waktu pengembalian kerugian negara. Apabila tidak diselesaikan hingga melewati tenggat waktu yang ditentukan, maka aparat penegak hukum dapat mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehingga hal-hal yang bisa diclearkan sebelum penegakan hukum dilaksanakan itu segera diclearkan atau dipenuhi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa suatu perbuatan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi apabila memenuhi unsur melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Ada perbuatan yang pelakunya tidak menikmati langsung hasilnya karena menguntungkan orang lain, tetapi tetap menyebabkan kerugian keuangan negara,” beber Jufri.

Paparkan Modus Korupsi di Pemerintahan

Di hadapan peserta LDC, Jufri memaparkan sejumlah pola yang kerap muncul dalam praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.

Di antaranya modus “titip proyek”, penggeseran anggaran dengan mengarahkan pemenang tertentu, hingga pengaturan pagu sebelum proses berjalan.

Ia juga menyinggung praktik mark-up anggaran, pengondisian nomenklatur kegiatan yang terlalu spesifik agar hanya pihak tertentu yang memenuhi syarat, serta pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai kontrak.

Menurutnya, korupsi tidak hanya terbatas pada suap-menyuap, tetapi mencakup berbagai bentuk lain seperti kecurangan, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, pungutan liar, gratifikasi, hingga benturan kepentingan.

Apa perbedaan suap-menyuap dan gratifikasi? Ada pada komunikasinya. Kalau suap-menyuap itu ada deal-dealan sebelumnya. Misalnya, ‘kalau proyek ini gol sama saya, bapak saya berikan sekian’,” ungkapnya.“Sedangkan gratifikasi, setelah dia dapat proyek itu, dia datang membawakan hadiah,” lanjut Jufri.

Sebagai langkah antisipatif, Jufri mendorong penguatan sistem dan tata kelola pemerintahan, peningkatan transparansi anggaran dan kinerja, digitalisasi layanan, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta optimalisasi sistem pengaduan internal.

“Salah satu cara memperkuat SDM seperti kegiatan yang kita laksanakan saat ini di sini. Mudah-mudahan manfaatnya sangat besar untuk kita ke depan,” harapnya.

Ia juga mengingatkan bahwa aktivitas pemerintahan saat ini berada dalam pengawasan banyak lembaga, baik internal maupun eksternal, termasuk kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), BPK, BPKP, serta inspektorat.

“Makanya minta tolong jangan alergi dengan inspektorat. Ke depan ini inspektorat yang lebih banyak dikedepankan. Memang kami bekerja sama dengan inspektorat terkait temuan-temuan yang belum terealisasi,” tegas Jufri.

Melalui kegiatan LDC Pemprov Sulsel tersebut, Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Sulsel itu menegaskan bahwa pendekatan preventif harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan pemerintahan daerah yang bersih dan berintegritas.

Dengan sistem yang kuat, pengawasan internal yang aktif, serta budaya birokrasi yang terbuka terhadap kontrol, potensi pelanggaran diharapkan dapat dicegah sehingga tidak berujung pada proses hukum.(*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.