
MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Kapolda Sulsel Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menyaksikan langsung proses "Tes Urine", yang dilaksanakan oleh Bidpropam (Profesi dan Pengamanan) sebagai divisi di tubuh Polri, yang bertugas membina disiplin, etika profesi, dan pengamanan internal, serta melayani aduan masyarakat atas perilaku anggota/PNS Polri.
Seluruh Pejabat Utama (PJU) serta seluruh Kapolres jajaran Polda Sulsel, termasuk Pamen dan Pama termasuk para staf Personil Polri serta para ASN, Pada Sabtu Malam, Tanggal 20/02/2026, secara mendadak melakukan Tes urine serta pemeriksaan.
Sebagai pengawas langsung di bawah Kapolri, Propam menegakkan aturan melalui bidang Provost, Paminal, dan Biro Pertanggungjawaban Profesi, Pada Sabtu Malam, Tanggal 20/02/2026, Propam Polda Sulsel menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni: "memerintahkan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia melaksanakan tes urine secara serentak".

Tujuan Utama: Memastikan seluruh anggota kepolisian bebas dari narkotika, menjaga integritas institusi, dan merespons kasus keterlibatan oknum dalam penyalahgunaan narkoba.
Waktu Pelaksanaan: Dilakukan menjelang Ramadhan 2026 (sekitar pertengahan hingga akhir Februari 2026) sebagai langkah deteksi dini.
Cakupan: Melibatkan pengawasan berlapis dari tingkat Mabes Polri hingga ke satuan wilayah (Polda, Polres).
Konteks: Langkah ini sejalan dengan komitmen pemberantasan narkoba sebagai prioritas nasional dan bagian dari program Asta Cita Presiden Prabowo.
INILAH Poin-Poin Penting Pelaksanaan tes urine secara serentak:
Instruksi Kapolri: Kebijakan ini merupakan perintah langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba (zero narkoba) dan menjaga integritas institusi.
Waktu Pelaksanaan: Tes urine dilakukan secara mendadak dan berkala, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda, Polres, dan Polsek di seluruh Indonesia.
Target Pemeriksaan: Berlaku untuk seluruh personel Polri, baik Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama), Bintara, hingga Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Tujuan: Komitmen Polri dalam pemberantasan narkoba (program P4GN) dan penguatan pencegahan dini penyimpangan perilaku anggota.
Selain tes urine internal, Polda di berbagai wilayah juga harus meningkatkan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) dibulan suci Ramadhan 1447-H/Tahun 2026 -M, untuk membrantas peredaran dan penggunaan narkoba di masyarakat, Bidpropam Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kabidpropam Kombespol Zulham Effendy, S.I.K., M.H., menggelar tes urine dan pemeriksaan narkoba bagi seluruh personil Mapolda Sulsel.

Kabidpropam memerintahkan Personilnya agar proses tes urine ini dan pemeriksaan narkoba bagi seluruh personil di Mapolda Sulsel harus mengikuti pemeriksaan ini tanpa terkecuali sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, melalui Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat menyampaikan perintah "Kapolri kepada Divpropam Mabes", Pada Hari Kamis Tanggal 19/2/2026, untuk melakukan tes urine serentak, pada seluruh Polisi Se-Indonesia untuk diperiksa, ungkap Zulham.(*).