
MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Bripda DP (usia 19 tahun) anggota Dir Samapta Polda Sulsel, ditemukan tewas. DP diduga menjadi korban penganiayaan di internal kepolisian.
Sementara menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, satu orang anggota sudah ditahan di Penempatan Khusus Propam Polda Sulsel terkait kasus ini.
“Oknum anggota itu diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap Bripda DP,” kata dia di Mapolres Pinrang Sulawesi Selatan Senin 23 Februari 2026.
Bripda DP meninggal dunia dengan sejumlah luka memar di bagian tubuhnya. Bahkan, bibirnya mengeluarkan darah diduga akibat benturan benda keras.
Kombes Didik menambahkan, polisi masih mendalami motif sehingga terjadinya kasus penganiayaan itu. “Oknum anggota yang ditahan ini senior setahun dari korban,” bebernya.
Sementara kata dia, polisi masih memeriksa 5 orang oknum anggota baik yang senior maupun seangkatan dengan korban. ” Semua masih di dalami,” ujarnya.
Jenazah Bripda DP yang baru dua bulan dilantik menjadi anggota Polri itu dikebumikan secara militer di TPU Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang.
Nenek korban, Namri meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus yang menghilangkan nyawa cucunya. “Harus diusut tuntas (kasusnya),” pintanya.
Diakhir ketegasan berharap bahkan kata dia, jika terbukti cucunya dianiaya, harus diberi hukuman yang setimpal, tutupnya.(*).