
MAROS SAPIRITNEWS.COM.- Kapolres Maros AKBP Douglas Mahendrajaya, menegaskan sikap tegas terhadap personel yang terlibat penyalahgunaan narkoba, komitmen itu disampaikan dalam Apel Pimpinan di Lobi Polres Maros, Pada Hari Rabu Tanggal 25/2/2026.
Sementara dalam arahannya, AKBP Douglas Mahendrajaya Kapolres, menekankan bahwa instruksi pimpinan tertinggi Polri, harus dijalankan tanpa kompromi.
Ia menyebut perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan anggota yang terlibat narkoba sudah sangat jelas dan wajib dilaksanakan seluruh jajaran.
“Perintah Bapak Kapolri sudah sangat jelas, tidak ada toleransi bagi personel yang terlibat narkoba.
Arahan tersebut kembali ditegaskan oleh Bapak Kapolda Sulawesi Selatan dan wajib kami laksanakan di jajaran Polres Maros,” tegas Kapolres Maros.
Ia menegaskan, institusi Polri harus bersih dari penyalahgunaan narkotika, termasuk di lingkungan internal, setiap anggota yang terbukti menggunakan ataupun terlibat dalam peredaran narkoba akan diproses sesuai aturan yang berlaku.
Pengawasan internal, lanjutnya, akan terus diperketat untuk memastikan tidak ada personel yang menyalahgunakan kewenangan atau terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Jika ditemukan pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan, mulai dari sanksi disiplin, pelanggaran kode etik, hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, demi mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Dengan langkah tegas tersebut, jajaran Polres Maros diharapkan mampu memperkuat integritas institusi sekaligus mendukung program pemberantasan narkoba yang menjadi perhatian serius pimpinan Polri.(*).