-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
Kapolrestabes Makassar, Warga Dilarang Menggunakan Petasan dan Aktifitas Berlebihan di Perayaan Pergantian Tahun 2025-2026
Kapolrestabes Makassar, Warga Dilarang Menggunakan Petasan dan Aktifitas Berlebihan di Perayaan Pergantian Tahun 2025-2026

Kapolrestabes Makassar, Warga Dilarang Menggunakan Petasan dan Aktifitas Berlebihan di Perayaan Pergantian Tahun 2025-2026

Foto.- Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, saat memberikan keterangan pers dengan melarang penggunaan petasan, knalpot brong, serta konsumsi minuman keras (ballo), dalam merayakan malam pergantian Tahun Baru 2025–2026, di Jalan Lanto Daeng Pasewang, baru baru ini.

MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Kepolisian Daerah Sulsel melalui Kombes Pol Arya Perdana, Kapolrestabes Makassar, mengimbau keras masyarakat agar tidak berlebihan atau bereuforia dalam merayakan malam pergantian Tahun Baru 2025–2026. Peringatan ini disampaikan demi menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan bersama di tengah masyarakat.

Selain itu, imbauan agar tak "hura-hura" di malam pergantian tahun dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap kondisi warga di sejumlah daerah di Indonesia yang tengah mengalami musibah bencana alam, utamanya di daerah Sumatera yang tengah berduka usai dilanda banjir bandang dan tanah longsor.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan pihaknya bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan menerbitkan surat edaran terkait larangan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti penggunaan petasan, knalpot brong, maupun aktivitas mengkonsumsi minuman keras.

“Jadi nanti akan ada maklumat kepolisian. Pak wali kota juga nanti akan mengeluarkan edaran untuk tidak menggunakan petasan, tidak menggunakan motor (knalpot) brong, tidak minum ballo, supaya situasi semakin kondusif," kata Arya saat diwawancara di Jalan Lanto Daeng Pasewang, baru baru ini.

Arya mengungkapkan, penggunaan petasan menjadi salah satu perhatian utama aparat keamanan menjelang malam pergantian tahun. Selain berbahaya, bunyi petasan juga dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan begitu, selain menyampaikan imbauan, Polrestabes Makassar dan jajaran juga disebut akan melakukan penertiban penjualan dan peredaran petasan, mulai menjelang hingga puncak perayaan pergantian tahun baru.

“Kami juga lagi berupaya untuk menghentikan peredaran petasan di malam tahun baru. Karena kita juga berempati kepada saudara-saudara kita yang berada di Sumatera,” tutur Arya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1998 itu menekankan bahwa pentingnya empati dan solidaritas sosial, mengingat masih ada masyarakat di daerah lain yang sedang menghadapi kesulitan akibat bencana alam.

“Jangan karena tahun baru di sini euforia, lalu merayakan kegembiraan padahal saudara-saudara kita di luar sana sedang kesusahan," sebutnya.

Dengan begitu, Arya mengajak masyarakat Kota Makassar untuk merayakan malam pergantian tahun dengan cara yang sederhana, tertib, dan tidak mengganggu ketenteraman lingkungan.

“Jadi saya mengimbau seluruh masyarakat di Kota Makassar atau yang datang ke Kota Makassar untuk peringati tahun baru tapi tidak dengan berhura-hura, melempar petasan, apalagi sambil minum-minum,” pesannya.

Ia menegaskan bahwa perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak negatif terhadap stabilitas keamanan di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Arya berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dengan aparat keamanan demi menciptakan suasana pergantian tahun yang aman, damai, dan penuh rasa kebersamaan.

“Ini jangan dilakukan karena itu nanti akan menggangu situasi Kamtibmas,” Arya mengakhiri. (*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.