
MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Press Release Akhir Tahun 2025 yang disampaikan Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., menjadi penanda penting atas praktik transparansi dan akuntabilitas institusional dalam penyelenggaraan tugas kepolisian.
Sementara kegiatan ini digelar di Aula Mappaodang Mapolda Sulsel, hal ini merupakan bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan kewenangan Polri sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Paparan kinerja yang disampaikan secara terbuka menunjukkan komitmen Polda Sulsel terhadap prinsip good governance, khususnya dalam aspek keterbukaan informasi dan akuntabilitas kinerja.
Kapolda Sulsel menegaskan bahwa evaluasi kinerja tahun 2025 mencakup tujuh aspek strategis, mulai dari pembinaan internal, operasional kepolisian, pelaksanaan operasi kepolisian, peningkatan kepercayaan publik, hingga program inovasi dan terobosan kreatif yang mendukung agenda nasional, termasuk ketahanan pangan dan program makan bergizi gratis.
Dalam perspektif hukum administrasi negara, pendekatan ini mencerminkan adanya perencanaan berbasis kinerja (performance-based policing) yang berorientasi pada hasil serta dampak nyata bagi masyarakat.
Hal ini sekaligus memperkuat legitimasi institusional Polri sebagai aparat penegak hukum yang adaptif terhadap dinamika sosial.
Di bidang keamanan dan ketertiban berlalu lintas, data yang dipaparkan Kapolda Sulsel menunjukkan tren penurunan signifikan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas sepanjang tahun 2025.
Penurunan jumlah kecelakaan, korban meninggal dunia, korban luka, hingga kerugian materiil merupakan indikator empiris keberhasilan kebijakan preventif dan represif yang dijalankan Polda Sulsel.
Secara normatif, capaian ini selaras dengan tujuan hukum lalu lintas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, yakni menjamin keselamatan, ketertiban, dan kepastian hukum bagi pengguna jalan.
Pada aspek penegakan hukum pidana, Kapolda Sulsel memaparkan adanya penurunan tindak pidana umum, yang menunjukkan efektivitas fungsi penyelidikan dan penyidikan.
Sementara itu, peningkatan pengungkapan tindak pidana khusus disertai keberhasilan penyelamatan keuangan negara dalam jumlah signifikan menegaskan peran strategis Polri dalam mendukung supremasi hukum dan pemberantasan kejahatan yang berdampak sistemik.
Penanganan perkara narkotika yang meningkat, baik dari sisi pengungkapan maupun jumlah tersangka, mencerminkan konsistensi Polda Sulsel dalam menjalankan fungsi perlindungan masyarakat dari kejahatan transnasional yang mengancam generasi bangsa.
Menutup paparannya, Kapolda Sulsel menegaskan bahwa seluruh capaian tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok Polri dalam memelihara kamtibmas, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, serta menegakkan hukum secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Apresiasi kepada stakeholder, masyarakat, dan insan pers menjadi pengakuan atas pentingnya partisipasi publik dan kontrol sosial dalam negara hukum demokratis.
Dengan komitmen sebagai polisi pelayan, pelindung, dan pengayom, Kapolda Sulsel berharap dukungan serta pengawasan masyarakat terus terjalin guna mewujudkan institusi kepolisian yang semakin dipercaya dan responsif terhadap harapan publik. (*).