
MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga marwah institusi Polri, Subbid Paminal Bidpropam Polda Sulawesi Selatan melaksanakan kegiatan penindakan dan penertiban terhadap personel PNPP yang terindikasi bergaya hidup hedonis.
Sementara berdasarkan pemantauan kegiatan tersebut dilaksanakan di Polrestabes Makassar, Pada Hari Senin, Tanggal 13 Oktober 2025.
Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polri, khususnya Polda Sulsel, dalam menegakkan nilai-nilai profesionalisme dan etika kepolisian.
Setiap anggota Polri dituntut untuk menunjukkan sikap sederhana dan menjadi teladan bagi masyarakat, sesuai dengan semangat Presisi serta arahan Kapolri untuk menjauhi gaya hidup mewah yang dapat menurunkan citra institusi.
Dari hasil pemeriksaan awal oleh Subbid Paminal, anggota yang bersangkutan telah diberikan teguran serta akan diproses lebih lanjut melalui mekanisme kode etik profesi Polri oleh Subbid Wabprof.
Langkah ini diambil untuk memastikan adanya transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam setiap proses penegakan disiplin di tubuh Polri.(*).