-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
Warga Bernama Muhammad Sulhadrianto, Resmi Mencabut Gugatan Senilai Rp 800 Miliar Terhadap Polda Sulawesi Selatan
Warga Bernama Muhammad Sulhadrianto, Resmi Mencabut Gugatan Senilai Rp 800 Miliar Terhadap Polda Sulawesi Selatan

Warga Bernama Muhammad Sulhadrianto, Resmi Mencabut Gugatan Senilai Rp 800 Miliar Terhadap Polda Sulawesi Selatan

Foto.- Pengadilan Negeri Makassar.

MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Warga bernama Muhammad Sulhadrianto (29) mencabut gugatan senilai Rp 800 miliar terhadap Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) buntut kerusuhan berujung pembakaran gedung DPRD Makassar.

Pencabutan gugatan membuat perkara ini tidak berlanjut ke persidangan.
Hal itu diungkapkan oleh Humas Pengadilan Negeri (PN) Makassar Sibali. Dia mengaku telah melakukan konfirmasi ke majelis hakim yang ditunjuk menangani perkara ini.

"Saya sudah pastikan menghadap ke Ketua Majelisnya, itu dicabut perkaranya (gugatan dicabut)," ujar Sibali kepada detikSulsel,Pada Hari Jumat Tanggal 19/9/2025.

Sibali menjelaskan pencabutan gugatan tersebut masuk melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Makassar pada Kamis (18/9). Kendati demikian, dia mengaku tak bisa memastikan alasan penggugat mencabut gugatannya.

"Mungkin 1 (atau) 2 hari yang lalu (gugatannya dicabut), baru kemarin masuk di PTSP. Baru dibaca kemarin bahwa ternyata (gugatannya) dicabut," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto sempat menanggapi gugatan tersebut. Didik menyatakan pihaknya menghargai pengajuan gugatan itu.

"Ya, kita hargai upaya-upaya itu (melakukan pengajuan gugatan) karena semua punya hak," kata Didik kepada detikSulsel saat dimintai konfirmasi.

Dia menegaskan bahwa kepolisian telah berupaya maksimal dalam menangani kasus ini. Dia juga menambahkan, semua langkah yang diambil dilakukan dengan pertimbangan yang matang.

Untuk diketahui, kericuhan terjadi saat aksi demonstrasi di Makassar pada Jumat (29/8) malam. Massa lebih dulu membakar gedung DPRD Makassar hingga mengakibatkan 3 orang tewas, setelah itu giliran kantor DPRD Sulsel dibakar meski dilaporkan tidak menimbulkan korban jiwa.(*).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.