-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA DUKUNG PROGRAM PRESIDEN RI PRABOWO SUBIANTO DAN WAKIL PRESIDEN RI GIBRAN RAKABUMING RAKA BERSAMA KABINET MERAH PUTIH, UNTUK INDONESIA EMAS 2045 "YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT ", ****
Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi Sikat Lipu 2025, Amankan 411 Tersangka
Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi Sikat Lipu 2025, Amankan 411 Tersangka

Polda Sulsel Gelar Press Release Hasil Operasi Sikat Lipu 2025, Amankan 411 Tersangka

Foto.- Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., dan Karoops Polda Sulsel Kombes Pol Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., saat mengelar Press Release Hasil Operasi Sikat Lipu 2025, Amankan 411 Tersangka, bertempat di Lapangan Mapolda Sulsel, Pada Hari Rabu Tanggal 17/09/2025.

MAKASSAR SPIRITNEWS.COM.- Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) menggelar konferensi pers terkait hasil pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025 yang telah berlangsung selama 20 hari, mulai 27 Agustus hingga 15 September 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, S.I.K., M.H., bersama Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono, S.I.K., M.H., dan Karoops Polda Sulsel Kombes Pol Bambang Widjanarko, S.I.K., M.H., bertempat di Lapangan Mapolda Sulsel, Pada Hari Rabu Tanggal 17/09/2025.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, Operasi Sikat Lipu 2025 difokuskan pada penegakan hukum terhadap tindak pidana penganiayaan, pencurian, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor). “Dalam press release ini, tersangka yang kami hadirkan merupakan perwakilan dari beberapa Polres di wilayah Makassar Raya, yaitu Polrestabes Makassar, Polres Pelabuhan Makassar, Polres Gowa, dan Polres Maros,” ungkapnya.

Adapun hasil pengungkapan Operasi Sikat Lipu 2025 Polda Sulsel dan Jajaran Polres adalah sebagai berikut:
1.- Tersangka (Target Operasi / TO): 115 orang (100% terpenuhi)

2.- Tersangka Non TO: 296 orang

3.- Total Tersangka Diamankan: 411 orang

Untuk perkara yang berhasil ditangani, tercatat:
1.- Jumlah Kasus: 290 kasus

2.- TO: 115 kasus

3.- Non TO: 175 kasus

Dalam operasi ini, barang bukti yang berhasil diamankan yaitu :
a.- 9 motor berbagai jenis dan 1 rangka sepeda motor yang telah terbakar,

b.- 14 hp berbagai merk,

c.- 5 laptop berbagai merk,

Serta berbagai barang bukti lainnya yang dipakai dan hasil dari perbuatan melakukan tindak pidana diantaranya : baju, topi, sepatu, uang tunai, busur panah, batang mata kunci T.

Pasal yang Disangkakan, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal sesuai perbuatannya, antara lain:
1.- Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. 3.- Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. 3.- Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun, dan dapat lebih berat apabila menimbulkan luka berat. 4.- Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman beragam:
Penganiayaan ringan: maksimal 2 tahun 8 bulan, Luka berat: maksimal 5 tahun, Mengakibatkan kematian: maksimal 7 tahun.

Melalui hasil operasi ini, Polda Sulsel dan Jajaran Polres menegaskan komitmen dalam menekan angka kejahatan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Operasi Sikat Lipu 2025 juga menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan jalanan.(Rusli).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.