
MAROS SPIRITNEWS.COM.- Polres Maros melalui Unit Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menangani kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Poros Pangkep–Maros, tepatnya di Dusun Baruka, Desa Salenrang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 05.30 WITA.

Sementara berdasarkan pantauan, akibat kecelakaan tersebut, terlihat dua penumpang mengalami luka ringan, yakni Bugayang (72) yang mengalami nyeri pada punggung belakang, serta Muhseng (66) yang mengalami luka lecet di bagian dahi kiri, penumpang lainnya selamat tanpa ada yang luka.
Menanggapi laporan masyarakat, personel Polantas Polres Maros segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memberikan penanganan awal kepada korban. Saat ini kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
Lebih lanjut Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan P. Afriady, membenarkan adanya kecelakaan tunggal Sebuah minibus Toyota Rush dengan nomor polisi DP 1356 HL yang dikemudikan WAIS (52), di wilayah Kecamatan Bontoa.
Minibus keluar jalur dan terbalik ke dalam empang. Dua penumpang mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan.
Saat ini Satlantas Polres Maros masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan,” jelasnya.
Polres Maros mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, menjaga konsentrasi, dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.(*).