
JAKARTA SPIRTNEWS.COM.- Tim verifikasi Kongres PWI 2025 membuat keputusan tegas menolak berkas dukungan bakal calon dalam format PDF. Cari tahu mengapa aturan ini diberlakukan dan batas waktu pengumpulan dokumen resminya.
Tim verifikasi Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat 2025 telah mengambil keputusan penting terkait proses penjaringan bakal calon.
Mereka secara tegas menolak berkas dukungan yang diajukan dalam format PDF atau dokumen digital lainnya, keputusan ini berlaku untuk bakal calon ketua umum maupun calon ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat.
Penolakan ini didasarkan pada hasil rapat tim penjaringan yang melibatkan seluruh anggota Steering Committee (SC) dan perwakilan Organizing Committee (OC), rapat tersebut berlangsung di Jakarta pada Jumat, 23 Agustus.
Ketua Steering Committee, Zulkifli Gani Ottoh, menjelaskan bahwa aturan ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dokumen. Berkas dukungan wajib memiliki tanda tangan basah dan stempel resmi, yang tidak dapat diverifikasi secara langsung melalui format PDF.
Alasan Penolakan Berkas Dukungan Digital
Zulkifli Gani Ottoh, yang akrab disapa Zugito, menjelaskan bahwa keputusan penolakan berkas PDF ini merupakan kesepakatan tim verifikasi. Aturan yang jelas telah disampaikan dalam undangan edaran serta formulir dukungan.
Dokumen dukungan harus memiliki tanda tangan basah dan stempel resmi dari pihak yang memberikan dukungan.
Menurut Zugito, format PDF masih memerlukan proses klarifikasi lebih lanjut untuk memastikan keasliannya.
Sementara itu, aturan yang telah ditetapkan sejak awal bersifat tegas dan tidak memberikan ruang untuk interpretasi berbeda.
Hal ini penting demi menjaga integritas dan transparansi proses penjaringan calon.
Meskipun ada penolakan terhadap format PDF, tim verifikasi tetap memberikan kesempatan kepada bakal calon.
Mereka dapat melengkapi dukungan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
Ini menunjukkan adanya fleksibilitas dalam proses, asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Batas Waktu Pengumpulan dan Peluang Bakal Calon
Batas akhir pengumpulan dokumen dukungan resmi dari PWI provinsi telah ditetapkan. Seluruh berkas harus sudah diterima pada Senin malam, 25 Agustus 2025, pukul 24.00 WIB.
Zugito menekankan bahwa masih ada waktu bagi para bakal calon untuk memenuhi persyaratan ini, sebagai contoh, Zugito menyebutkan bakal calon Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir.
Ia telah mengantongi 15 dukungan dari PWI provinsi. Dukungan tambahan masih sangat mungkin masuk sebelum tenggat waktu yang ditentukan berakhir. Surat dukungan dari PWI provinsi merupakan syarat utama pendaftaran.
Oleh karena itu, jika ada penambahan dukungan, dapat dimasukkan hingga Senin malam. Proses ini memastikan bahwa semua bakal calon memiliki kesempatan yang sama untuk melengkapi persyaratan pencalonan mereka.
Persyaratan Resmi Bakal Calon Ketua PWI Pusat
Untuk memastikan proses pemilihan yang transparan dan akuntabel, Kongres PWI telah menetapkan serangkaian persyaratan bagi bakal calon Ketua Umum dan Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat. Persyaratan ini harus dipenuhi oleh setiap individu yang ingin maju dalam kontestasi tersebut.
Berikut adalah daftar persyaratan resmi yang diatur dalam ketentuan kongres:
Persyaratan ini dirancang untuk memastikan bahwa calon pemimpin PWI memiliki integritas, pengalaman, dan komitmen yang tinggi terhadap profesi jurnalistik. Proses verifikasi akan dilakukan secara ketat untuk memastikan semua calon memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.(*).