
GOWA ONLINE.SPIRIT.COM.- Upaya penyelidikan intensif yang dilakukan tim gabungan akhirnya membuahkan hasil, ke tiga orang tahanan kasus pencurian yang melarikan diri dari sel Polsek Bontonompo, Polres Gowa, pada hari Sabtu (2/8) sekitar pukul 04.00 Wita, berhasil ditangkap seluruhnya setelah pengejaran lintas kabupaten, Pada Hari Kamis Tanggal 07/08/2025. Ketiga Tahanan yang Ditangkap
Ketiga tahanan tersebut berinisial MI (19), R alias M (21), dan I (42). Penyelidikan dimulai pada Minggu (3/8) dini hari, melibatkan Tim Resmob Polda Sulsel, Unit Resmob Polres Gowa, Unit Jatanras Polres Gowa, serta Unit Kamneg Satintelkam Polres Gowa.
Inilah Proses Penangkapan:
Pencarian dilakukan hingga ke Pelabuhan Barru dan Pelabuhan Nusantara Parepare, pemeriksaan kapal tujuan Balikpapan, Nunukan, dan Tarakan pada Senin (4/8) tidak menemukan keberadaan para pelaku.
Terobosan terjadi ketika informasi mengarah ke wilayah Kab. Luwu. Pada Senin malam, Unit Resmob Polres Luwu bersama Unit Reskrim Polsek Walenrang berhasil mengamankan MI di Dusun Patoko, Desa Harapan, Kec. Walenrang Kabupaten Luwu.
Penangkapan Kedua Buronan
Tim gabungan yang dipimpin IPDA Aditya Pamungkas, S.Tr.K terus bergerak di wilayah hukum Polres Luwu dan Polres Palopo, hingga pada Kamis (7/8) sekitar pukul 17.00 WITA, kedua buronan R alias M dan I berhasil ditemukan di Jl. Dusun Patompo, Desa Harapan, Kec. Walenrang. Saat penangkapan, kedua pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri.
Kasus ini Menjadi Perhatian Publik
Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos, S.H, M.H mengungkapkan, dengan tertangkapnya seluruh pelaku, Polres Gowa memastikan bahwa penyelidikan akan berlanjut terkait dugaan jaringan dan rencana pelarian mereka. "Kami bergerak cepat dan maksimal berkat kerja sama lintas satuan. Semua pelaku kini sudah diamankan," ujar AKP Bahtiar .(rusli).