
JAKARTA SPIRITNEWS.COM.- Prabowo mengundang para pemimpin partai ke Istana Merdeka, Pertemuan menghasilkan penegasan soal jaminan hak rakyat dan sikap tegas terhadap aksi anarkis.
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto (tengah) didampingi oleh:
1.- Kiri ke kanan Sekjen PKS Muhammad Kholid,
2.- Waketum Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono,
3.- Ketua DPD - RI. Sultan Bachtiar Najamudin,
4.- Ketua DPR - RI, Puan Maharani,
5.- Ketua MPR - RI, Ahmad Muzani,
6.- Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri,
7.- Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia,
8.- Ketum PKB Muhaimin Iskandar,
9.- Ketum PAN Zulkifli Hasan
10.- Ketum Partai NasDem Surya Paloh
Menyaksikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, menyampaikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Pada Hari Minggu Tanggal 31/8/2025. Tegas Soal Disiplin Anggota DPR
Presiden Prabowo menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut telah disepakati langkah-langkah tegas dari masing-masing partai terhadap anggotanya di parlemen yang dianggap membuat pernyataan keliru atau tidak peka terhadap kondisi masyarakat.
Sanksi tersebut mencakup pencabutan keanggotaan hingga evaluasi berbagai fasilitas DPR.
“Terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, yaitu terhadap anggota DPR masing-masing yang telah mungkin menyampaikan pernyataan-pernyataan yang keliru.
Kemudian para pimpinan DPR menyampaikan akan dilakukan pencabutan beberapa kebijakan DPR RI termasuk besaran tunjangan anggota DPR dan juga moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
Langkah tegas tadi yang dilakukan Ketua Umum Partai Politik adalah mereka masing-masing dicabut dari keanggotanya di DPR RI,” ujar Presiden Prabowo.
Pesan Moral: Wakil Rakyat Harus Peka dan Berpihak pada Publik
Dalam pernyataannya, Presiden juga mengingatkan para anggota dewan untuk tidak abai terhadap suara rakyat.
Ia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dijamin oleh hukum, namun harus disalurkan secara damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.
“Para anggota DPR harus selalu peka dan selalu berpihak kepada kepentingan rakyat.
Kami menghormati kebebasan berpendapat seperti diatur dalam United Nations International Covenant on Civil and Political Rights Pasal 19 dan Undang-Undang Nomor 9 tahun 1998. Penyampaian aspirasi bisa dilakukan secara damai,” ucap Presiden.
Pertemuan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional, di tengah kondisi yang belum sepenuhnya tenang.
Dengan duduk bersama para ketua umum partai politik dan pimpinan lembaga tinggi negara, Presiden Prabowo ingin memastikan bahwa respons terhadap gejolak massa tetap berada dalam bingkai demokrasi yang sehat dan bertanggung jawab.(*/detiknews).