
SOPPENG SPIRITNEWS.CO.- Polres Soppeng melalui Tim Resmob Satreskrim, berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sapi yang masuk dalam Target Operasi (TO) Operasi Sikat Lipu 2025.
Sementara kegiatan penangkapan tersebut, dilakukan Pada Hari Jumat, Tanggal 29 Agustus 2025, Pada Pukul 04.20 Wita, di Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone.
Berdasarkan pemantauan penangkapan ini dipimpin langsung oleh Aiptu Inra Watman, Kaurmintu Sat Reskrim Polres Soppeng, bersama tim Resmob Polres Soppeng.
Pelaku berinisial E (38), seorang petani asal Desa Leppangeng, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolres Soppeng untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., membenarkan penangkapan tersebut dan mengungkapkan bahwa pelaku mengakui melakukan pencurian seekor sapi milik warga Soppeng pada November 2023.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaku yang diamankan merupakan target operasi dalam giat Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi Sikat Lipu 2025.
"Dari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya melakukan pencurian seekor sapi milik warga Soppeng pada November 2023 lalu,” jelas Kapolres.
Kasus pencurian ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/267/XI/2023/SPKT/POLRES SOPPENG/POLDA SULSEL, yang menyebutkan bahwa Pada Hari Jumat, Tanggal 3 November 2023, di Dusun Akkampeng, Desa Maccile, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, korban kehilangan seekor sapi yang ditambatkan di area persawahan depan rumahnya.
Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp9.500.000.
Setelah penyelidikan intensif, tim Resmob berhasil menemukan dan menangkap pelaku di kediamannya.
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Polres Soppeng berkomitmen penuh menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, terutama yang menjadi target operasi".
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada serta segera melapor jika menjadi korban tindak pidana,” ujarnya.
Pelaku kini diamankan di Mapolres Soppeng untuk menjalani proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku.
Polres Soppeng adalah institusi kepolisian yang bertugas menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan.
Polres Soppeng berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan melindungi masyarakat dari segala bentuk kejahatan.(*).