
GOWA SPIRITNEWS.COM.- Kepolisian Resor (Polres) Gowa berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas kabupaten.
Konferensi pers yang digelar pada hari Jumat, 29 Agustus 2025, dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, SIK, M.Si, Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar S, Sos, SH, MH, Kapolsek Somba Opu, AKP Hambali SH, beserta jajaran.
Dalam operasi ini, tiga pelaku berhasil diamankan beserta tujuh unit kendaraan bermotor sebagai barang bukti.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif oleh tim Resmob Polres Gowa.
“Alhamdulillah, penyelidikan kami berkembang dan ternyata para pelaku tidak hanya beraksi di wilayah hukum Kabupaten Gowa, tetapi juga di beberapa kabupaten lain,” ungkap perwakilan Polres Gowa saat konferensi pers.
Polisi berhasil mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari 8 jam setelah menerima laporan terakhir.
Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasi yang diberikan sehingga kasus ini dapat segera terungkap dan para pelaku dapat diamankan.
Kapolres Gowa mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera mendatangi Polres Gowa.
“Kami akan menyebarkan informasi terkait merek, plat nomor, nomor rangka, dan nomor mesin dari kendaraan yang berhasil kami amankan.
Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motornya dapat datang ke Polres Gowa untuk mengambilnya tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolres.
Dari tiga pelaku yang diamankan, salah satunya merupakan residivis, sementara yang lainnya baru pertama kali melakukan tindak pidana.
Kasus ini terungkap saat dilakukan pengembangan, di mana para pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
“Saat pengembangan, para pelaku mencoba melarikan diri, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur.
Tindakan ini kami lakukan karena dari hasil pengembangan, ada tujuh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan kasus yang sama yang berhasil kami identifikasi,” jelas pihak kepolisian.
Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan curanmor ini.(*).