
SOPPENG ONLINE.SPIRIT.COM.- Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Soppeng menggelar kegiatan Pembinaan dan Penyuluhan (Binluh) tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada kalangan mahasiswa dan pelajar di wilayah Kabupaten Soppeng.

Sementara berdasarkan pantauan kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Soppeng AKP Heriyadi Nur, S.E., M.M., dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lalabata, Jalan Pemuda, Kelurahan Botto, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, Pada Hari Senin, Tanggal 04/08/2025.
Inilah Materi Penyuluhan
Materi penyuluhan yang disampaikan berfokus pada bahaya penyalahgunaan narkoba dari berbagai aspek, baik agama, kesehatan, maupun sosial. AKP Heriyadi menjelaskan bahwa seluruh ajaran agama melarang keras penggunaan narkoba karena merusak akhlak, kesehatan fisik maupun mental, serta menimbulkan ketergantungan yang berbahaya bagi masa depan generasi muda.
Inilah Dampak Penyalahgunaan Narkoba
Dampak dari penyalahgunaan narkoba juga disampaikan secara rinci, mulai dari gangguan otak, penyakit jantung, gangguan lambung, hingga rusaknya masa depan akibat putus sekolah dan hilangnya rasa tanggung jawab terhadap norma sosial.
Inilah Komitmen Polres Soppeng
Kapolres Soppeng AKBP Aditya Pradana, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas kegiatan ini sebagai bentuk nyata komitmen Polres Soppeng dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. "Melalui program Polisi Mengajar, kami ingin hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pendidik," ungkap Kapolres.
Inilah Harapan
Kegiatan penyuluhan ini diharapkan dapat membuka wawasan para pelajar dan mahasiswa tentang betapa berbahayanya narkoba terhadap masa depan mereka. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta generasi Soppeng yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba .(rusli).