
MAKASSAR ONLINE.SPIRIT.COM.- Polrestabes Makassar berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Makassar, Kesbangpol Kota Makassar, dan Satuan Narkoba memusnahkan barang bukti narkotika jenis pil Mephedron sebanyak 11.554 butir dan sabu seberat 10 kilogram.

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya, dan disaksikan sejumlah pejabat terkait, kegiatan ini juga mendapat apresiasi tinggi dari Jaringan Anti Narkotika (JAN) Sulawesi Selatan.
Ketua JAN Sulsel, Illank Radjab, meskipun tidak hadir langsung, menyampaikan pernyataan resmi yang memuji langkah tegas Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
Apresiasi dari Jaringan Anti Narkotika
Kegiatan ini mendapat apresiasi tinggi dari Jaringan Anti Narkotika (JAN) Sulawesi Selatan. Ketua JAN Sulsel, Illank Radjab, memuji langkah tegas Polrestabes Makassar dalam memberantas peredaran gelap narkoba.
"Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti nyata kerja keras aparat penegak hukum dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan mengancam generasi muda kita," tegas Illank.
Pentingnya Integritas dan Transparansi
Illank menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam penegakan hukum. "Kami berharap tidak ada lagi ‘mata-mata’ di antara aparat kita," tambah Illank. JAN Sulsel juga menekankan pentingnya pendekatan kolaboratif yang komprehensif, tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan rehabilitasi.
Pendekatan Kolaboratif
"Perang melawan narkoba membutuhkan sinergi antara polisi, jaksa, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pemuda, dan pelajar. Edukasi dini dan pemberdayaan masyarakat harus diperkuat, dan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba juga harus menjadi prioritas," ujar Illank.
Komitmen JAN Sulsel
Jaringan Anti Narkotika (JAN) Sulawesi Selatan, berkomitmen untuk terus mendukung upaya pemberantasan narkoba di Sulawesi Selatan melalui advokasi, pendidikan publik, dan penguatan peran masyarakat sipil.(rusli).