
TAKALAR ONLINE.SPIRIT.COM.- Satuan Lalu Lintas Polres Takalar menggelar kegiatan Police Go to School and Campus di UPT SMK Negeri 2 Takalar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas di kalangan pelajar dan menjadikan mereka pelopor keselamatan berlalu lintas.
Kanit Kamsel Polres Takalar, IPDA Soesanto, SE, memimpin langsung kegiatan ini dan memberikan pemahaman tentang pentingnya keselamatan berkendara, tujuh prioritas pelanggaran lalu lintas, serta penjelasan mengenai sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang telah diberlakukan di Kabupaten Takalar.
Tujuan Kegiatan:
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menanamkan sejak dini budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar. "Mengingat banyak pelanggaran didominasi oleh pengendara usia muda yang belum memiliki kelengkapan administrasi ataupun belum cukup umur," ujar IPDA Soesanto. Pendekatan Edukatif
Kasat Lantas Polres Takalar, AKP Abdul Malik, S.Sos, menyampaikan bahwa melalui pendekatan edukatif seperti ini, diharapkan pelajar dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.
"Operasi Patuh Pallawa bukan hanya soal penindakan, tapi juga tentang membangun kesadaran kolektif agar lalu lintas yang aman dan tertib dapat terwujud di Kabupaten Takalar," katanya
Sasaran Operasi Patuh Pallawa 2025:
Operasi Patuh Pallawa 2025 sendiri dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Adapun sasaran operasi ini meliputi:
1. Menggunakan Handphone saat Berkendara: Pelanggaran ini dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
2.- Pengemudi di Bawah Umur: Pelanggaran ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
3.- Tidak Menggunakan Helm Standar SNI: Pelanggaran ini dapat meningkatkan risiko cedera kepala bagi pengendara sepeda motor.
4.- Berkendara dalam Pengaruh Alkohol: Pelanggaran ini dapat membahayakan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya.
5.- Melawan Arus Lalu Lintas: Pelanggaran ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
6.- Berboncengan Lebih dari Satu Orang: Pelanggaran ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
7.- Berkendara Melebihi Batas Kecepatan: Pelanggaran ini dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Dengan kegiatan ini, Polres Takalar berharap angka pelanggaran lalu lintas dapat ditekan, serta dapat menumbuhkan generasi muda yang sadar hukum dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan dalam berkendara.(*).