
MAROS SPIRITNEWS.COM.- Polres Maros menggelar operasi penertiban balap liar di Kecamatan Mandai pada Selasa sore (3/6) dan berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor beserta para pengendara yang terlibat dalam aksi balap liar.
Sementara berdasarkan pantauan kegiatan ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aksi balap liar, yang kerap terjadi di wilayah tersebut, Pada Hari Tanggal 4 Juni 2025.
Lebih lanjut dijelaskan oleh Kasubsi Penmas Polres Maros, Ipda A. Marwan, bahwa penindakan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Maros untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat, khususnya di jalan raya. "Aksi balap liar tidak hanya membahayakan pelakunya, tetapi juga pengguna jalan lain," ujarnya.
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga menyita beberapa barang bukti seperti knalpot bising dan kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat.
Para pelanggar saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan lalu lintas yang berlaku.
Polres Maros mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan meminta kerja sama masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan indikasi kegiatan balap liar di lingkungannya.
"Operasi serupa akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah preventif. Kami tidak akan memberikan toleransi bagi pelaku balap liar yang membahayakan keselamatan umum," tegasnya.
Tindakan Personil Polres Maros, Masyarakat menyambut baik langkah tegas yang diambil Polres Maros, berharap situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Mandai dan sekitarnya semakin terjaga.(*).