
TAKALAR SPIRITNEWS.COM.- Danramil 1426-03/Galut Kodim 1426/Takalar Lettu Inf Syarifuddin memberikan penyuluhan hukum terhadap Staf Desa dan warga masyarakat di wilayah binaannya, yang dilaksanakan di Kantor Desa Bontosunggu Kecamatan Galesong Utara Kabupaten Takalar, Pada Hari Selasa Tanggal 20/05/2025.

Danramil mengatakan, “menurutnya tujuan penyuluhan hukum adalah terciptanya budaya hukum dalam bentuk tertib, taat, dan patut pada kaidah-kaidah hukum yang berlaku.Selain itu, kegiatan penyebarluasan informasi hukum dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mengembangkan kesadaran hukum masyarakat.
"Danramil menambahkan bahwa tujuan pembinaan penyuluhan hukum ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum yang lebih baik, sehingga setiap warga masyarakat, aparat Desa maupun Lurah dapat menghayati serta mewujudkan budaya hukum, kemanan, ketertiban masyarakat dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum, "jelas Danramil.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, harapannya warga masyarakat akan lebih bijak dan mengerti tentang hukum, bisa melindungi diri dan keluarga dari perbuatan yang melanggar hukum, "tutup Danramil. (Rusli/Pendim 1426/Takalar).