
GOWA SPIRITNEWS.COM.- Kepolisian Resor (Polres) Gowa menggelar konferensi pers,Pada Hari Kamis Tanggal 23 Mei 2025, untuk mengungkap hasil pelaksanaan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu 2025.
Sementara dalam Konferensi tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Ezra, S.I.K., didampingi Wakapolres Gowa, Kompol Gani, S.H., M.H., dia memaparkan terkait keberhasilan jajaran Polres Gowa, dalam mengamankan sebanyak 270 tersangka selama operasi berlangsung.
Selain itu Kapolres juga menyampaikan bahwa operasi yang digelar selama dua minggu ini, menyasar berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, seperti perjudian, peredaran minuman keras ilegal, aksi premanisme, hingga praktik prostitusi terselubung.
“Operasi Pekat Lipu 2025 merupakan bentuk komitmen Polres Gowa dalam memberantas penyakit masyarakat demi menciptakan rasa aman dan kondusif, apalagi menjelang pelaksanaan Pemilukada serentak,” ujar AKBP Reonald dalam konferensi pers.
Selain mengamankan ratusan tersangka, aparat kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya minuman keras oplosan, senjata tajam, alat perjudian, serta barang-barang hasil kejahatan lainnya. Para tersangka kini tengah menjalani proses hukum sesuai dengan tindak pidana masing-masing.
Kapolres menegaskan bahwa operasi semacam ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar proaktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan atau melanggar hukum di lingkungan sekitar.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan dan partisipasi aktif masyarakat sangat kami harapkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” pungkasnya.(*).