
JAKARTA SPIRITNEWS.COM.- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, memimpin upacara serah terima jabatan Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri yang berlangsung di Lapangan Korlantas Polri, dimana upacara tersebut menandai pengalihan tugas dari Brigjen Pol Raden Slamet Santoso kepada Brigjen Pol FaizalPada Hari Selasa Tanggal 29/4/2025.
Sementara Brigjen Pol Faisal Lahir di Kabupaten Soppeng, Pada Tanggal 7 April 1975, adalah seorang perwira tinggi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang sejak Maret 2025, menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) angkatan 1996.
Brigjen Pol Raden Slamet Santoso yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Dirgakkum kini mendapat penugasan baru sebagai Perwira Tinggi (Pati) Barhakam Polri.
Sementara itu, Brigjen Pol Faizal resmi menerima amanah sebagai Dirgakkum Korlantas Polri melalui prosesi penandatanganan surat tugas, fakta integritas, dan pengambilan sumpah jabatan.
Dalam sambutannya, Kakorlantas Polri menekankan pentingnya momen serah terima ini sebagai langkah memperkuat profesionalitas dan sinergi dalam penegakan hukum bidang lalu lintas.
“Kami berharap di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Faizal, Korlantas Polri dapat terus meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum demi keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan,” ujarnya.
Brigjen Pol Faizal, yang berasal dari Takalala Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Provinsi Sulawesi Selatan, sebelumnya pernah menjabat sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Sulawesi Tenggara dan Polda Sulawesi Selatan.
Pengalaman tersebut diharapkan dapat menjadi modal penting dalam menjalankan tugas barunya di Korlantas Polri.
Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh peserta kepada pejabat lama dan baru, menandai dukungan penuh terhadap kelanjutan tugas dan tantangan di bidang lalu lintas.
Korps Lalu Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Korlantas Polri) adalah unit kerja yang bertugas mengatur, mengawasi, dan menegakkan hukum di bidang lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di seluruh Indonesia.(*).