JAKARTA SPIRITNEWS.- Muncul desakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri segera ditahan. Terkait itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan proses hukum masih terus berjalan.
"Kan pemeriksaan masih berjalan," kata Jenderal Sigit setelah menghadiri acara peluncuran buku 'Jalan Baru Moderasi Beragama: Mensyukuri 66 Tahun Haedar Nashir' di Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Pada Hari Senin (4/3/2024).
Jenderal Sigit mengatakan pihaknya tidak ingin terburu-buru. Dia menekankan menghargai proses hukum yang berjalan.
"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru," ujarnya.
"Ya kita hargai saja. Tapi yang pasti mereka serius," sambungnya.
Sebelumnya, muncul desakan mantan Ketua KPK Firli Bahuri ditahan. Desakan datang dari para mantan pimpinan KPK agar Firli Bahuri tidak berkeliaran.
Seperti diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sejauh ini Firli sudah diperiksa sebanyak enam kali di gedung Bareskrim Polri. Dua di antaranya saat masih berstatus sebagai saksi, yakni pada Kamis (26/10) dan Kamis (16/11).
Sementara itu, pemeriksaan lainnya setelah Firli ditetapkan menjadi tersangka adalah pada Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12), dan Jumat (19/1). Namun, setelah pemeriksaan terakhir dilakukan, Firli masih bebas dan belum ditahan.
Firli absen pemeriksaan untuk perlengkapan berkas perkara sebanyak dua kali. Sejatinya, Firli dijadwalkan diperiksa pada 6 dan 26 Februari.(*/detiknews/fca/azh).