-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
INILAH, Alasan Panglima TNI Menolak Perbaikan Lapas Militer: Kalau Perlu Bercampur Ayam Gambar Gravatar
INILAH, Alasan Panglima TNI Menolak Perbaikan Lapas Militer: Kalau Perlu Bercampur Ayam Gambar Gravatar

INILAH, Alasan Panglima TNI Menolak Perbaikan Lapas Militer: Kalau Perlu Bercampur Ayam Gambar Gravatar

Foto.- Panglima TNI Laksamana Yudo Margono saat memberikan alasan menolak usulan memperbaiki lembaga pemasyarakatan militer (Lemasmil) agar narapidana merasa jera.

Sidraptimur.com, Jakarta — Panglima TNI Laksamana Yudo Margono mengungkap alasan menolak usulan memperbaiki lembaga pemasyarakatan militer (Lemasmil) agar narapidana merasa jera.

“Makanya saya enggak mau kemarin untuk diajukan perbaikan, enggak, enggak usah perlu diperbaiki, kalau perlu dicampur sama ayam atau kucing di dalam situ, biar kapok,” kata Yudo di Mabes TNI, Jakarta Timur, Selasa (12/9).

Ia tidak ingin prajurit yang telah dinyatakan bersalah justru mendapat kenyamanan di Lemasmil. Yudo membandingkan dengan prajurit yang melaksanakan tugas di Papua.

“Kok enak dia di dalam situ enak-enak, sementara prajurit yang di Papua saat ini sedang berhadapan dengan KST (kelompok separatis teroris), dia enak-enak rokok-an di situ sampai WA-WA-an. Nah ini terapkan, enggak boleh di Lemasmil ini,” katanya.

Ia mengatakan kondisi Lemasmil yang ada saat ini berbeda dengan lembaga pemasyarakatan lainnya. Yudo bahkan meminta fasilitas di Lemasmil dibuat seminimal mungkin.

“Lembaga Pemasyarakatan di luar yang kalau kita lihat itu ada AC-nya, ada ruangan-ruangan tertentu, enggak ada di kita. Kalau perlu, di tempat kita ini pakai matras itu, kalau perlu tempat minumnya itu tempat ceboknya itu pake velpes (botol minum) itu. Nah itu Pak Kababinkum,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Yudo mengatakan pihaknya mengikuti putusan politik negara terkait dengan adanya usulan revisi UU No. 31 tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

“Kita ini selalu tunduk pada keputusan politik negara mau diubah menjadi undang-undang apapun silakan cuma yang sekarang ini yang masih berlaku sekarang adalah peradilan militer,” katanya.(*/Sidraptimur.com).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.