-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
INILAH Walikota Makassar, Menyindir MTI Tak Tahu Kesusahan Rakyat
INILAH Walikota Makassar, Menyindir MTI Tak Tahu Kesusahan Rakyat

INILAH Walikota Makassar, Menyindir MTI Tak Tahu Kesusahan Rakyat

Foto.-Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto, Walkot Makassar, saat menyindir MTI Tak Tahu Kesusahan Rakyat karena Kritik Ojol Day.

MAKASSAR SPIRITNEWS.- Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto merespons pernyataan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat yang menilai program ojol day atau hari ojek online (ojol) telah mengabaikan program Bus Rapid Transit (BRT) milik Kementerian Perhubungan. Danny menyindir MTI memberikan pernyataan itu karena tidak pernah merasakan kesusahan rakyat.

Sementara itu, menurutnya, "Kalau komentarnya MTI seperti itu, tidak biasa ada rakyatnya. Orang tidak punya rakyat itu. Jadi kadang-kadang seenaknya ngomong. Tidak tahu kesulitannya rakyat. Dia cuma pikir dirinya sendiri," ucap Danny saat dihubungi detikSulsel, Minggu malam (18/9/2022).

Seperti diketahui Danny mencanangkan program ojol day dengan mewajibkan pegawainya naik ojol sehari tiap pekan. Kebijakan itu surat edaran nomor: 551/337/S.Edar/BKPSDM/IX/2022 dengan menekan inflasi dampak kenaikan harga BBM, sekaligus mengurangi penggunaan BBM.

Danny mengatakan dirinya berupaya menekan inflasi atas dampak kenaikan harga BBM. Dia menegaskan kebijakan pusat yang menaikkan harga BBM juga sangat berdampak kepada ojol.

Oleh sebab itulah program ojol day dicanangkan dengan mewajibkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) Pemkot Makassar menggunakan jasa ojol sehari tiap pekan saat ke kantor. Menurutnya, hal ini bisa membantu ojol yang beban operasionalnya meningkat di tengah kebijakan kenaikan harga BBM.

"Kami ingin tegas membantu komunitas yang langsung terdampak kenaikan BBM yaitu ojol sekaligus mengurangi kebutuhan BBM paling tidak mulai dari 22.500 pegawai Pemkot," tegasnya.

Danny menilai, sorotan MTI yang membandingkan BRT dengan ojol juga jauh berbeda. Dia juga mengatakan BRT saat ini masih disubsidi oleh pemerintah.

"Kalau BRT mau bangkrut apa tidak, kan disubsidi pemerintah. Kan beda. Kan kalau ini siapa yang subsidi itu ojol-ojol semua? (Makanya program ojol day) Itu cara kita menangani persoalan langsung di sumbernya," tutur Danny.

Dirinya pun tidak mau ambil pusing dengan tudingan MTI yang menyebutnya tidak serius mendorong moda transportasi massal sebagaimana amanat UU 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Meski sebelumnya sudah ada memorandum of understanding (MoU) dengan Kemenhub soal pengembangan BRT di wilayah Trans Mamminasata.

Danny lantas menuding MTI tidak mempertimbangkan kebutuhan rakyat. Sementara Pemkot Makassar perlu mempertimbangkan dampak yang dirasakan para driver ojek online akibat kenaikan harga BBM.

"Kita mau bagaimana orang yang terkena dampak, sekaligus kita ringankan. Dengan memperbanyak orderan mereka dan sekaligus kita mengurangi BBM," ucap Danny.

Danny mengklaim program ojol day yang dicanangkannya banyak mendapat dukungan. Meski di satu sisi dikatakan tetap ada yang berprasangka buruk.

"Lebih banyak yang dukung (program ASN wajib naik ojol). Kalau yang prasangka pasti ada," imbuhnya.

Tudingan MTI ke Walkot Makassar Sebelumnya, MTI Pusat menuding Walkot Makassar Danny Pomanto mengabaikan program angkutan massal perkotaan BRT yang diusung Kemenhub. Danny dinilai tidak serius mendukung pengembangan BRT padahal sudah ada kesepakatan lewat MoU.

"Iya, karena selama ini Pemkot Makassar nggak serius gitu kan, ya. Malah mengajukan ojol. Ojol kan bukan kendaraan umum," ujar Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno kepada detikSulsel, Sabtu (17/9).

Keseriusan Pemkot Makassar pun dipertanyakan lantaran tidak menjalankan komitmen dengan Kemenhub. Bahkan dia menyebut Walkot Makassar bisa digugat karena dianggap melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

"Wali kota tak komitmen atas MoU yang telah ditandatangani bersama Kemenhub untuk mendukung BTS dan implementasi push and pull. Wali kota sudah melanggar UU 22 tahun 2009 tentang LLAJ pasal 138 dan 139, sehingga Walikota bisa digugat dan dituntut karena lalai atas kewajiban menyediakan angkutan umum yang aman, nyaman, selamat dan terjangkau," urai dia.

Djoko juga beranggapan, ojol bukan bagian dari angkutan umum. Bahkan dituding program itu bisa menimbulkan kecemburuan sosial lantaran hanya mendorong satu komunitas tertentu saja.

"Ojek kan bukan angkutan umum. Bahkan menjurus menguntungkan seseorang kan. Kan tidak boleh tuh orang lelang kan. Tidak boleh seperti itu," imbuhnya.(*/sumber berita detiksulsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.