MAKASSAR SPIRITNEWS.- Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Komang Suartana, SIK, MH, pimpin konferensi pers di Mapolrestabes Makassar,terkait keberhasilan personil Polrestabes Makassar mengungkap kasus pembunuhan pegawai Dishub Najamuddin Sewang dengan mengamankan 5 (lima) orang tersangkanya, Pada Hari Senin (18/04/2022).
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar 85 juta rupiah, dua buah kendaraan roda dua, rekaman CCTV, senjata api dan 53 butir peluru, serta satu proyektil.
“Dari hasil pemeriksaan senjata api di labfor, dapat disimpulkan senjata api yang digunakan adalah senjata api pabrikan,” ucap Kombes Pol Komang.
Atas perbuatannya, kelima tersangka diancam pasal 55 ayat 1 dan 2 Jo pasal 336 Jo pasal 340 (pembunuhan berencana) dengan ancaman hukuman mati, atau hukuman seumur hidup, atau penjara 20 tahun.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol. Budhi Haryanto, SIK, MH di tempat yang sama mengungkapkan, dengan kegigihan dan keuletan anggota Polri di lapangan sehingga bisa mengungkap kasus ini.
“Perkara ini bukan perkara gampang. Diperlukan kegigihan dan keuletan. Polisi dalam mengungkap kasus ini sudah profesional dan bisa mengumpulkan seluruh alat bukti,” beber Kapolrestabes.
Lanjut Kapolrestabes, dari hasil penyelidikan diketahui pelaku sudah merencanakan pembunuhan sejak tahun 2020.
"Perkara ini atau rencana pembunuhan ini sudah direncanakan dari tahun 2020 dan ternyata pada tahun 2022 baru terlaksana," ucap Kombes Pol Budhi.
Pembunuhan berencana tersebut dimulai pelaku dengan mencari dukun. Hanya saja upaya pembunuhan melalui dukun tersebut tidak berhasil.
"Ada orang yang disuruh untuk melempar sesuatu ke rumah korban, tetapi tidak meninggal. Akhirnya dia berusaha mencari siapa yang bisa membunuh si korban ini," papar Kombes Pol Budhi.
Atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut, pihak keluarga korban memberikan apresiasi kepada Polrestabes Makassar yang dengan cepat dapat mengungkap.
“Saya kakak kandung dari Najamuddin Sewang mewakili keluarga mengucapkan banyak terima kasih kepada Polrestabes Makassar yang telah berhasil mengungkap cepat dengan berbagai bukti serta tersangka,” tuturnya di Mapolrestabes Makassar.(*/Humas Polrestabes/Hnd).