-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
INILAH, Cassandra, Yang Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara, Segini Tarifnya Sekali Melayani
INILAH, Cassandra, Yang Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara, Segini Tarifnya Sekali Melayani

INILAH, Cassandra, Yang Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara, Segini Tarifnya Sekali Melayani

Foto.- Cassandra Angelie, diamankan di Polda Metro Jaya.

INILAH Cassandra, Yang Terancam Hukuman Maksimal 15 Tahun Penjara, Segini Tarifnya Sekali Melayani.

SEPERTI diketahui pada penghujung tahun 2021 lalu, publik sempat dihebohkan tentang ditangkapnya artis/pesinetron Cassandra Angelie (CA).

Sejumlah publik terutama pencinta sinetron ‘Ikatan Cinta’ terheran-heran alias tak menyangka kalau Cassandra Angelie, terjerat kasus prostitusi online.

Penangkapan terhadap Cassandra Angelie, dibenarkan oleh Kanit I Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol I Made Redi.

“Di penghujung tahun ini, kami berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi,” kata I Made Redi dalam video yang diunggah di akun resmi Kapolda Metro Jaya.

Usai ditangkap oleh aparat kepolisian, pesinteron ‘Ikatan Cinta’ Cassandra Angelie memberikan pengakuannya kepada pihak penyidik.

Saat itu ia mengaku melakukan kegiatan prostitusi online karena kebutuhan ekonomi. Bahkan ia juga mengaku telah melakukan perbuatannya sebanyak lima kali.

“Tersangka mengaku baru melakukan kegiatan prostitusi online ini sebanyak lima kali. Motifnya kebutuhan ekonomi,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Menurut Endra Zulpan, untuk tarif Cassandra Angelie diketahui memasang sebesar Rp30 juta dalam sekali melayani pria hidung belang.

“Namun, belum diketahui secara rinci, apakah ada presentase lagi dari tarif senilai itu atau jumlah itu yang diperoleh Cassandra Angelie,” tutur Endra Zulpan.

Karena selain Cassandra Angelie, polisi juga menangkap tiga tersangka lain berinisial KK (24), R (25) dan UA (26) yang berperan sebagai mucikari, ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa Cassandra Angelie ditangkap dalam kasus prostitusi online di sebuah hotel mewah di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dan, kini pemeran sinetron ‘Ikatan Cinta’ ini telah berstatus tersangka dan disangkakan dengan pasal berlapis.

“Pidana paling singkat tiga tahun penjara dan paling lama (maksimal) 15 tahun penjara,” ujar Endra Zulpan.(*/Montt/Pikiranrakyat).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.