SPIRITNEWS MAKASSAR.- Pemerintah Kota Makassar (Raika Kota Makassar) melaksanakan penyegelan dan penutupan Cafe Barcode Jl. Amanagappa Kec Ujung Pandang Kota Makassar terkait pelanggarakan PPKM Level 4 berdasarkan berita acara penutupan dan penyegelan No BAPP/XI/XI / TPHPD 2021.
Sementera berdasarkan pantauan awak media ini, kegiatan tersebut, turut dihadiri diantaranya, Ikbal Asnan,SH(Plt Kasatpol PP Kota Makassar)., Mayor Inf Rafiuddin,ST,M.Si (Danramil 1408-07/U.P), Abd Rahim (Kabag Ops Satpol PP Kota Makassar)., Mufli,S.Sos (Gakum Satpol PP Kota Makassar)., Irwan (Gakum Satpol PP Kota Makassar)., Zulkarnaen Ketua AUHM., Hilman (JM Cafe Barcode).
Tim Penyegelan dan Penutupan Cafe Barcode, dikawal dari pengamanan, sebanyak 6 Org kodim 1408/Mksr., 1 Regu Penikam Polrestabes Makassar., 2 Orangg Brimob Polda Sulsel dan 2 Orang Kejari Makassar., beserta 2 Regu Satpol PP Kota Makassar. Pada kesempatan tersebut petugas membacakan berita acara penutupan dan penyegelan Cafe barcode yang dibacakan oleh Irwan (Gakum Satpol PP Kota Makassar). Diakhir kegiatan tepat pada Pukul 14.55 Wita, penyegelan dan penutupan Cafe Barcode beralan lancar sampai selesai dalam keadaaan aman.(*/Randy).