SPIRITNEWS YAHUKIMO.- Inilah Fakta fakta seorang yang menjadi korban penganiayaan sebagai berikut;
1. Pada hari Jum'at tanggal 13 Agustus 2021 pukul 09.00 s.d. 12.45 WIT, Bertempat di perumahan sosial Kali brasa Jln. Paradiso Distrik Dekai Kab. Yahukimo telah terjadi penganiayaan terhadap Sdr. Yunus Padang Mangali suku Toraja yang dilakukan oleh OTK/OAP sehingga korban mengalami luka benda tajam di bagian kepala, Pundak, kepala dan tangan sebelah kiri putus yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
2. Identitas korban dan pelapor sbb :
a. Korban
1) Nama : Yunus Padang Mangali
2) Umur : 45 tahun
3) Jenis Kelamin : Laki-laki
4) Suku : Toraja
5) Agama : Kristen Protestan
6) Pekerjaan : Swasta
7) Alamat : Komplek Perumahan Sosial, Jl. Paradiso, Distrik Dekai
8) Keterangan : luka bacok benda tajam pada bagian kepala, wajah, punggung, pundak bagian kana, tangan kanan dan tangan kiri putus.
b. Pelapor :
1). Nama : Malik Hesegem,
2). Umur : 35 tahun
3). Jenis Kelamin : Laki-laki
4). Suku : Hubla
5). Pekerjaan : PNS Bappeda Kab. Yahukimo
6). Alamat : Komplek Perumahan Sosial, Jl. Paradiso Distrik Dekai.
3. Adapun kronologis kejadian sbb :
a. Pukul 09.00 WIT, Sdr. Malik Hesegem (pelapor/tetangga korban) berangkat kerja ke Kantor Bappeda Kab. Yahukimo, namun dirinya merasa curiga dan memutuskan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Yahukimo.
b. Pukul 10.25 WIT, Sdr. Malik Hesegem (pelapor/tetangga korban) tiba di Mapolres Yahukimo dan membuat Laporan Polisi.
c. Pukul 11.20 WIT, AKBP Deni Herdiana, S.E., S.H. (Kapolres Yahukimo) beserta 1 SST Polres Yahukimo tiba di TKP.
d. Pukul 11.25 WIT, Sat Reskrim Polres Yahukimo melakukan Olah TKP.
e. Pukul 12.30 WIT, Jenazah korban dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Dekai.
f. Pukul 12.45 WIT, Mobil Ambulance RSUD Dekai tiba dilanjutkan dengan pemindahan jenazah ke ruang jenazah untuk dilakukan visum.
II. Catatan :
1. Jenazah korban MD a.n. Yunus Padang telah dibawa ke Ruang Jenazah RSUD Dekai guna dilakukan visum.
2. Motif pembunuhan masih belum diketahui dan dalam penyidikan Sat Reskrim Polres Yahukimo. Diduga kasus tersebut dilatarbelakangi oleh rasa tidak senang oleh OTK.
3. Saat ini Jenazah korban berada dalam ruangan jenazah untuk dilakukan visum dan di ketahui bahwa Jenazah terpapar Virus Covid-19 sehinggah Jenazah akan di makamkan di TPU Km. 6.(*/diteruskan Muhammad Feri di WhatsApp).