-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kabid Humas Polda Sulsel, Modus Salah Alamat Dan Titip Paket di Pos Security Ternyata Tempat Transaksi 1 Kg Sabu Di Gowa
Kabid Humas Polda Sulsel, Modus Salah Alamat Dan Titip Paket di Pos Security Ternyata Tempat Transaksi 1 Kg Sabu Di Gowa

Kabid Humas Polda Sulsel, Modus Salah Alamat Dan Titip Paket di Pos Security Ternyata Tempat Transaksi 1 Kg Sabu Di Gowa

Foto.- Kombes Pol E .Zulpan, Kabid Humas Polda Sulsel.

SPIRITNEWS POLDA SULSEL.- Ditresnarkoba Polda Sulsel berhasil menggagalkan transaksi 1 kg sabu di Jl.Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden, Kab Gowa .Senin (02/8).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan saat Ditemui, membenarkan penangkapan itu . Ia mengatakan petugas mengamankan FA (27) Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Jenis shabu dengan barang bukti dengan barang bukti 1 (satu) bungkus berisikan bening kristal yang diduga berisikan shabu.seberat 1 Kg .

"Ya benar, kami baru saja berhasil mengamankan seorang terduga penyalahgunaan narkoba berikut barang haram yang diduga narkoba jenis sabu di Jl.Yusuf Bauty Perumahan Citra Garden Kab Gowa, " ujar E .Zulpan dalam keterangannya kepada wartawan Selasa (03/08/2021).

E.Zulpan menerangkan kronologi penangkapan , Dikatakan , saat itu Polisi menerima informasi bahwa di perumahan Citra Garden rumah FA (27) sering terjadi transaksi Narkoba dengan cara menerima paket Via jasa kurir pengantaran dan selalu memakai alamat palsu sehingga paket atau kurir yang mengantarkan paket itu menitipkan paketnya di Pos Security.

Dilanjutkan E .Zulpan , Polisi lalu berangkat menuju ke Perumahan tersebut untuk melakukan penyelidikan .dan penangkapan , Sebelumnya Polisi sudah menerima informasi bahwa paket tersebut sudah di antarkan melalui jasa pengiriman ke Perumahan Citra Garden dan karena alamat palsu sehingga paket itu dititipkan paketnya di Pos Security.

Dilanjutkan lagi , FA (27) lalu menuju arah Pos Security untuk mengambil paketnya,, saat itu pula dengan cepat anggota langsung melakukan penangkapan kepada tersangka yang sementara memegang dan mengambil Paketnya 1 (satu) Kardus Snack di Pos Security.

"Saat dibongkar kardus tersebut ditemukan beberapa bungkus makanan ringan (Bipang),sabun batangan 4 biji, dan 1 bungkusan Teh China warna kuning yang berisikan bahan bening kristal yang di duga Sabu seberat 1 kg,"ungkap E .Zulpan.

Selanjutnya, kata Kabid Humas , saat dinterogasi terduga pelaku mengaku, paket tersebut dipesan dari RF. selanjutnya Tim menuju ke rumah RF di Jl .Sungai Saddang , namun RF tidak ditemukan , dan menjadi DPO, Selanjutnya FA(27) dibawa Mapolda Sulsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Polisi mengamankan Barang Bukti (BB) diduga Sabu seberat kurang lebih 1 kg. Pemeriksaan Saksi Dan Terduga tersangka terus dilaksanakan .(*/Humas Polda Sulsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.