SPIRITNEWS KOOPSAU II HASANUDDIN.- Pangkoopsau II Marsda TNI Minggit Tribowo, S.I.P., dari ruang kerjanya mengikuti Seminar Nasional tentang Sinergisitas Pengelolaan Ruang Udara Nasional secara virtual yang dilaksanakan Perwira Siswa (Pasis) Sekolah Komando Operasi Kesatuan TNI Angkatan Udara (Sekkau) Angkatan 109, Selasa (2/6/2021).
Kasau juga menyampaikan bahwa Indonesia berhak mengatur dan mengelola wilayah udara tanpa intervensi negara lain, dan tidak boleh ada satu pun wahana udara atau pesawat asing yang melintasi ruang udara tersebut tanpa perizinan.
Lebih lanjut Kasau mengatakan bahwa saat ini, intensitas atas pemanfaatan ruang udara menjadi semakin tinggi, sehingga potensi konflik yang timbul juga semakin kompleks dan bersifat multisektor. Untuk itulah, pemahaman yang menyeluruh dan penyusunan aturan hukum yang mengatur bentuk sinergi dalam Pengelolaan Ruang Udara Nasional saat ini menjadi semakin krusial. Dengan demikian sinergisitas pengelolaan ruang udara nasional akan dapat terwujud.
Seminar Nasional dengan tema “Sinergisitas Pengelolaan Ruang Udara Nasional” juga menghadirkan beberapa narasumber Wakil Ketua Komisi I DPR RI., Dr. H. Abdul Kharis Almasyhari, Dirjen Strategi Pertahanan Kemhan Mayjen TNI Dr. Rer. Pol. Rodon Pedrason, M.A., Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional (Pangkohanudnas) Marsda TNI Ir. Novyan Samyoga, M.M., Plt. Direktur Navigasi Penerbangan Kemenhub Elfi Amir, S.SiT, S.E., M.M., dan Guru Besar Hukum Internasional UI, sekaligus Rektor Unjani Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., PhD.
Seminar Nasional ini, disamping diikuti 75 Pasis Sekkau, juga diikuti oleh sejumlah pejabat TNI AU secara virtual di ruang kerjanya masing-masing, Yaitu Wakasau, Para Asisten Kasau, Para Pangkotama, Para Danlanud dan Para Pejabat TNI AU lainnya.(*/Pentak Koopsau II Makassar).