SPIRITNEWS POLSEK GALSEL TAKALAR.- Guna menindak lanjuti Penganduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana pencurian, melalui Unit reskrim Polsek Galesong selatan Polres Takalar bergerak mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kejadian Dugaan Pencurian tersebut terjadi pada Kamis, (27/5/2021) sekitar pukul 20.30 WITA di Dusun Tarowang, Desa Tarowang kecamatan Galesong Selatan Kab. Takalar.
Kanit Reskrim Polsek Galsel Aipda Samsuddin menerangkan bahwa setelah mendapat laporan pengaduan dari salah satu masyarakat sodari Nur Iftitah. Dimana terjadi dugaan tindak Pidana Pencurian. Unit Reskrim kemudian langsung bergerak melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kami akan terus melakukan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polsek Galesong selatan dengan serta memberikan rasa aman dan nyaman dan berupaya dalam mengahdirkan situasi Kamtibmas agar dapat berjalan aman dan kondusif ditengah-tengah masyarakat." Urai Kanit Reskrim.
Selain itu, Kanit Reskrim pun menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan mengantisipasi terjadinya aksi pencurian dengan ikut berperan aktif dalam bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyampaikan informasi jika melihat ada hal-hal yang dapat mencurigakan dengan menghubungi petugas keamanan setempat.(*/Humas Polsek Galsel).