SPIRITNEWS MAKASSAR.- Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Laksamana Pertama TNI Dr. Benny Sukandari, S.E., M.M., CHRMP memimpin upacara gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer Tahun 2021 di bertempat di Dermaga Layang Mako Lantamal VI, (25/2/2021).
Danlantamal VI dalam sambutannya membacakan Amanat Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, S.I.P mengatakan pelaksanaan operasi gaktib dan operasi yustisi dikembangkan kearah — peningkatan profesionalitas petugas dan subjek hukum melalui upaya edukasi, karena esensi operasi ini adalah proses lanjutan dari upaya pencegahan dan penyelesaian pelanggaran hukum bagi prajurit dan PNS TNI sehingga kepatuhan terhadap norma, peraturan dan hukum dapat ditegakkan, baik atas kesadaran individu maupun ditegakkan secara struktural formal.
Lebih lanjut dikatakan, berdasarkan data laporan operasi gaktib dan operasi yustisi polisi militer tahun 2020 dibandingkan dengan tahun 2019, masih adanya kenaikan terhadap kasus tertentu yang menonjol pada pelanggaran disiplin dan pelanggaran lalu lintas, namun ada hal-hal positif atau menurunnya kasus dari hasil operasi dimaksud diantaranya disersi, asusila,THTI, penganiayaan, narkotika, psykotropika, penipuan dan perzinahan. Hal ini yang menjadi pertimbangan pimpinan TNI untuk tetap melanjutkan operasi gaktib dan operasi yustisi.
Turut hadir dalam upacara gelar Operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer TA. 2021 tersebut, Kasdam XIV Hasanuddin Brigjen TNI Andi Muhammad, S.H, Wakapolda Sulsel Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Halim Pagarra , Kasdivif Infanteri 3 Kostrad, Brigjen TNI Refrizal Wadan Lantamal VI Kolonel Marinir Y. Rudy Sulistyanto, S.E, Para Asisten Danlantamal VI, Kafasharkan Makassar, para komandan Polisi Militer TNI AD, TNI AL, TNI AU wilayah Makassar serta sejumlah pejabat TNI Polri wilayah Makassar dan sejumlah undangan.
Dalam pelaksanaan upacara gelar operasi Gaktib dan Yustisi Polisi Militer tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.(*/Kadispen Laktamal).