Ayo Masyarakat Sulawesi selatan, Yang Melihat Atau Menemukan dan Mendengar Ada Oknum Anggota Polri, Atau Pihak Pihak Yang Mengatasnamakan Kesatuan Polri, Melakukan Penyalagunaan Wewenang dan Organisasi, Segera Laporkan Ke: Call Center, (Hanya di WA, 082188695624). Atau di Instagram : @yanduan_bidprompampoldasulsel.