-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Sejumlah Karangan Bunga Beri Ucapan Dukungan Pada Pemerintah Telah Bubarkan FPI
Sejumlah Karangan Bunga Beri Ucapan Dukungan Pada Pemerintah Telah Bubarkan FPI

Sejumlah Karangan Bunga Beri Ucapan Dukungan Pada Pemerintah Telah Bubarkan FPI

Foto, Karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat di kota tersebut,
yang berisi dukungan kepada pemerintah yang telah membubarkan FPI., Kamis 31/12/2020.


Inilah Komentar; PBNU Dukung Pelarangan FPI: Untuk Melindungi Masyarakat Luas SPIRITNEWS JAKARTA.- Inilah komentar PBNU mendukung terkait langkah pemerintah yang melarang FPI demi melindungi masyarakat yang lebih luas, Meski demikian tak sedikit yang menentang keputusan ini.

Warga melintas di depan karangan bunga dukungan atas pembubaran organisasi Front Pembela Islam (FPI) di dekat kawasan gedung DPRD Medan, Sumatera Utara, Kamis (31/12/2020).

Puluhan karangan bunga dari berbagai elemen masyarakat di kota tersebut berisi dukungan kepada pemerintah yang telah membubarkan FPI.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons keputusan pemerintah untuk melarang segala aktivitas Front Pembela Islam atau FPI. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi menilai keputusan tersebut demi melindungi masyarakat yang lebih luas.

Terlebih lagi, FPI sudah tidak memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT), sehingga legalitasnya sudah tidak ada. “Jadi pelarangan itu hanya penegasan saja, karena sesungguhnya FPI sudah bubar dengan tidak adanya legal standing berupa SKT,” ujar Masduki di Jakarta, Pada Hari Jumat (1/1).

Menurut dia, FPI selama ini kerap membuat kegaduhan. Hal ini membuat kelompok masyarakat lain yang lebih besar menjerit. Oleh karena itu, tambah Masduki, pemerintah telah bertindak tegas untuk melindungi masyarakat yang lebih besar tersebut.

Sebelumnya dia sempat mengira kegaduhan yang membelah masyarakat Indonesia ke dalam dua kubu, terutama di media sosial (medsos) hanya terjadi menjelang dan saat pemilihan presiden 2014 dan 2019.

“Tapi ternyata keterbelahan itu berlangsung sampai sekarang. Akhirnya pemerintah bertindal tegas. Itu sudah tepat,” ujar Masduki yang juga juru bicara Wakil Presiden Ma’ruf Amin, menurutnya kebbasan tidak bisa dieksploitasi sedemikian rupa karena bersinggunggan dengan kebebasan pihak lain.

Hal ini pun berlaku bagi semua, tidak hanya bagi FPI. Sementara itu ketua PBNU Marsudi Syuhud menilai pemerintah melarang segala kegiatan FPI karena masalah kedudukan hukum atau legal standing-nya.

Ia pun mencontohkan beberapa organisasi sosial keagamaan yang tetap berdiri di indonesia hingga kini, di antaranya NU, Muhammadiyah, Matlaul Anwar, Al Irsyad, dan Persis. “Organisasi-organisasi ini mengikuti peraturan dengan memenuhi perysaratan hukum dari pemerintah,” kata Marsudi.(*/red).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.