-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Pelaku Pembusur di Makassar Diringkus Resmob Polda Sulsel
Pelaku Pembusur di Makassar Diringkus Resmob Polda Sulsel

Pelaku Pembusur di Makassar Diringkus Resmob Polda Sulsel

Foto, Pelaku Pembusur di Makassar diringkus Resmob Polda Sulsel.

SPIRITNEWS MAKASSAR.- Inilah Enam pelaku tindak pidana penganiayaan diamankan Unit Resmob Polda Sulsel, pada hati selasa Tanggal 12/1/2021.

Keenam pelaku tersebut ditangkap pada alamat berbeda masing masing berinisial T(30), A(19), MA (16), J (24) keempatnya warga pondo Asri, FR (18) almt Balangtanga, dan AM (25) malangtannga Howaria Sudiang. Penangkapan ini dibenarkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol. Turman Sormin Seregar, SH, Sik.

Lebih lanjut dikatakan bahwa pada saat itu korban lk Asrul bersama temannya membeli rokok di warung tidak lama kemudian didatangi sepuluh orang yg tidak dikenalnya dan salah satunya melepaskan busur kearah korban tepat mengenai mata kirinya dan paha kanannya sehingga mengalami luka dan setelah melakukan aksinya pelaku melarikan diri.

Penangkapan enam pelaku berawal Fadri Rahman alias cadie di salah satu Warkop di jln Sudiang pada Senin pukul 21.55 wita, (11/1) Setelah dilakukan introgasi 5 ( lima) pelaku lainnya ditangkap, jelas Turman.

Saat dilakukan penangkapan sejumlah barang bukti diamankan berupa 2 (dua) buah katapel warnah hitam, 1 (satu) buah parang, 2 unit HP XIOMI warna gold dan HP OPPO warnah biru hitam, 9 (sembilan) buah mata panah, 1 (satu) buah dompet warnah biru dan 1 (satu) buah tas warnah hitam.

Kabidhumas Polda Sulsel Kombes Pol E. Zulpan SIK, Msi mengatakan saat diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya Asrul warga BTN pepabri kec. Biringkanaya. Atas perbuatan tersebut pelaku diancam pasal 170 ayat 2 KUHPidana.(*/Asbar/Humas Polda Sulsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.