-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kapolda Sulsel Tidak Ada  Izin Untuk Perayaan Natal Dan Malam Tahun Baru 2021
Kapolda Sulsel Tidak Ada  Izin Untuk Perayaan Natal Dan Malam Tahun Baru 2021

Kapolda Sulsel Tidak Ada Izin Untuk Perayaan Natal Dan Malam Tahun Baru 2021

Foto, Kapolda Sulaesi selatan Irjen Pol Merdisyam,
saat memberikan keterangan Pers terkait perayaan Natal dan Tahun Baru 2021.
 
SPIRITNEWS POLDA SULSEL.– Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melarang masyarakat menggelar pesta perayaan Tahun Baru 2021 di Sulsel yang berpotensi menimbulkan kerumunan, guna menekan risiko penyebaran Covid-19.

Selain itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs. Merdisyam menjelaskan saat memberikan keterangan, karena setiap akhir tahun banyak masyarakat yang merayakan dengan membuat kegiatan-kegiatan di tempat-tempat publik, tuturnya.

Lanjut Irjen Pol Merdisyam Kapolda Sulsel tahun ini Polri tidak memberikan ijin keramaian untuk kegiatan perayaan Natal dan Malam Tahun Baru.

Pada kesempatan itu pula, Kapolda Sulsel hal ini dilakukan, mengingat Pemerintah tengah giat untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Covid-19. Dimana hingga saat ini masih belum teratasi sepenuhnya.

Diungkapkan pula bahwa Kepolisian Daerah Sulsel tidak akan mengeluarkan perizinan, hal ini tentu saja untuk mencegah penularan virus Covid-19. Seperti yang kita ketahui sekarang ini kita masih dalam masa pandemi, ungkapnya belum lama ini.

Sambung Irjrn Pol Merdisyam, berharap agar kesadaran masyarakat, semakin dewasa dengan tidak membuat kerumunan atau keramaian di kondisi pandemi yang masih ada.

Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya berlaku di Sulsel . Kebijakan ini  perintah dari Mabes Polri yang berlaku di semua daerah seluruh Indonesia tanpa terkecuali.

Lebih lanjut dikatakan, bila masih ada kelompok masyarakat yang melakukan keramaian perayaan Tahun baru, Kapolda Merdisyam pastikan pihak aparat kepolisian akan memproses penyelenggaranya, karena sudah melanggar aturan prokes yang telah ditetapkan dalam undang-undang oleh pemerintah, ujarnya.

Diakhir keterangannya menyampaikan bahwa kami tidak ingin terjadi sebaran Covid yang makin meningkat di wilayah Sulsel karena imbas pergantian malam tahun baru,” kata Merdisyam. (*/Humas Polda Sulsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.