-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kanit Binmas Laksanakan Giat Safari Jum'at Sekaligus Sampaikan Maklumat Kapolri Dan Himbauan Kapolres Takalar
Kanit Binmas Laksanakan Giat Safari Jum'at Sekaligus Sampaikan Maklumat Kapolri Dan Himbauan Kapolres Takalar

Kanit Binmas Laksanakan Giat Safari Jum'at Sekaligus Sampaikan Maklumat Kapolri Dan Himbauan Kapolres Takalar


Foto, Kanit Binmas Laksanakan saat Safari Jum'at Sekaligus
Sampaikan Maklumat Kapolri Dan Himbauan Kapolres Takalar.


SPIRITNEWS TAKALAR.- Menindak lanjuti perintah Kapolres Takalar AKBP Beny Murjayanto, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Polsel AKP Idrus memerintahkan personelnya terutama para Bhabinkamtibmas Polsek Polsel Polres Takalar untuk melaksanakan giat safari Jum'at di masing-masing masjid yang ada di wilayah binaannya sekaligus menyampaikan Maklumat Kapolri Nomor : MK/4/XII/2020 dan himbauan Kapolres Takalar tentang pematuhan terhadap Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021.

Seperti halnya yang dilakukan Ps. Kanit Binmas Polsek Polsel Polres Takalar Aiptu Nurhajir yang melaksanakan giat safari Jum'at di Masjid Nurul Jami'ah Lingkungan Bontongape Kelurahan Pa'bundukang Kecamatan Polombangkeng Selatan Kabupaten Takalar, Jum'at (25/12/2020).

Dalam giat tersebut setelah pelaksanaan sholat Jum'at, Aiptu Nurhajir menyampaikan Maklumat Kapolri dan himbauan Kapolres Takalar kepada jemaah masjid yang hadir agar yang melaksanakan libur Natal kali ini dan Tahun Baru 2021 untuk selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan dengan melakukan 4M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan serta tetap menerapkan pola hidup sehat guna memutus mata rantai penyebaran penularan virus Covid 19 yang masih merajalela dan semakin meningkat hingga saat ini.

“Kami himbau kepada warga jemaah untuk selalu melaksanakan Maklumat tersebut agar dalam pelaksanaan libur Natal dan Tahun Baru 2021 ini tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak di tempat umum seperti kegiatan perayaan, arak-arakan, pawai atau pesta penyalaan kembang api sebagai upaya pencegahan penularan virus Covid 19," pungkas Aiptu Nurhajir. (*/Humas Polsek Polsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.