-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Personil Polsek Polut Polres Takalar, Gelar Operasi Yustisi Gabungan
Personil Polsek Polut Polres Takalar, Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Personil Polsek Polut Polres Takalar, Gelar Operasi Yustisi Gabungan

Foto, Personil Polsek Polut Polres Takalar gelar operasi Yustisi gabungan, Rabu Tanggal 11/11/20.


TAKALAR SPIRITNEWS.- Personil Polsek Polut Polres Takalar menggelar operasi yustisi gabungan bersama Polri, TNI, Damkar dan pegawai Satpol PP Kab Takalar, di Kecamatan Polombangkeng Utara untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden No.6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait disipilnn penegakan Protokol Kesehatan.
Foto, Personel Gabungan di wilayah Kec Polut.


Operasi yustisi gabungan tersebut berlangsung dipertigaan jalan H. Syamsuddin Dg. Ngerang Kelurahan Pallleko Kec. Polut Kab. Takalar. Rabu (11/11/2020).

Personil Polsek Polut yang dipimpin Kapolsek Polut AKP H. A. Hermansyah, SH bersama Kabid Damkar Kab. Takalar Muhammad Said, SE mengatakan bahwa kegiatan operasi yustisi gabungan ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 6 tahun 2020 dan peraturan Bupati Takalar No 25 Tahun 2020 tentang penegakan disiplin Protokol Kesehatan.

Operasi Yustisi gabungan tersebut melibatkan personil Polri 6 orang, TNI 5 orang, Damkar 11 orang dan Sat Pol. PP 14 orang berjalan lancar dengan merazia sejumlah kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melintas dipertigaan jalan H. Syamsuddin Dg. Ngerang Kelurahan Palleko.

Selain merazia kendaraan personil juga senantiasa menghimbau kepada warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yakni " Lindungi diri dan keluarga dengan " 3M " yaitu ;

Memakai Masker bila beraktivitas diluar rumah, Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan menjaga jarak untuk menghindari kerumunan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19

Kegiatan operasi Yustisi gabungan yang digelar personil Polsek Polut berhasil menjaring 148 orang warga yang tidak mematuhi Protokol kesehatan yakni tidak menggunakan masker.

Dari 148 orang pelanggar tersebut diberikan sanksi berupa ; Teguran lisan 80 orang, Teguran tertulis 61 orang, Tindakan fisik 7 orang " Kami terus berupaya mengedukasi warga masyarakat agar taat protokol kesehatan dan kita semua berharap agar penularan Virus Covid-19 cepat berakhir di Kab. Takalar khususnya di Kecamatan Polombangkeng Utara. " ucap Kapolsek Polut. (*/Humas Sek Polut).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.