-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Personil Polsek Marbo Maksimalkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan
Personil Polsek Marbo Maksimalkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Personil Polsek Marbo Maksimalkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan

Foto, Personil Polsek Marbo saat maksimalkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan.


TAKALAR SPIRITNEWS.- Operasi Yustisi sebagai Simbol Protokol kesehatan sesuai instruksi presiden No.6 tahun 2020, dan di perkuat peraturan Bupati No.25 tahun 2020 dimana masyarakat di haruskan untuk mendisiplinkan diri menggunakan masker, menjaga jarak,rajin mencuci tangan sesuai Protokol kesehatan.

Sebagai implementasi di lapangan personil Polsek Marbo Polres Takalar di pimpin Kanit Binmas Polsek Marbo Ipda Karsono,S. Sos., melaksanakan Operasi Yustisi di kawasan tanggul pantai topejawa sekaligus mencegah aksi balap liar Jelang perayaan "Maudu Lompoa" di desa Cikoang Kecamatan mangarabombang, Kamis/19/11/2020.

Personil Polsek Marbo merazia sejumlah kendaraan baik roda empat maupun roda dua serta memeriksa barang bawaan dan mengedukasi warga untuk senantiasa menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah sebagai bentuk dukungan terhadap anjuran pemerintah.

Alhasil sebanyak 09 orang pengendara yang terjaring razia petugas kemudian mereka di berikan sanksi teguran lisan secara humanis.

" Ini adalah bentuk keseriusan kita Selaku aparat yang tidak kenal kata bosan demi untuk tetap mengajak warga untuk senantiasa patuh terhadap aturan hukum dan anjuran pemerintah terkait Protokol kesehatan" Ucap Ipda Karsono.

Kegiatan tersebut di benarkan oleh Kapolsek Marbo AKP.Sudirman,SH yang bertujuan untuk memberikan rasa aman Pada masyarakat serta upaya memutus mata rantai Virus covid-19. (*/Humas Polsek Marbo).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.