TAKALAR SPIRITNEWS.- Personel Polsek Galsel Polres Takalar menggelar Operasi Yustisi Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan Dalam rangka Penerapan dan Penegakan PERBUP No.25 Tahun 2020 Kabupaten Takalar.
Foto, Sinergitas TNI dan Polri dalam operasi yustisi di Jl poros Galesong.
Berdasarkan pantuan awak media ini, terlihat Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda, SH, memimpin langsung operasi yustisi, bertempat di Jalan Poros Galesong Desa Kalukuang Kec Galesong Kab. Takalar guna Pencegahan Penularan Virus Corona bagi masyarakat di Kabupaten Takalar, Pada Hari Kamis (07/10 /2020).
Operasi digelar dengan cara Hunting dan Stationer dengan melibatkan personil TNI dan Kades serta Staf Desanya di Jalan Poros Galesong , Desa Kalukuang, Kecamatan Galesong Kab. Takalar dengan menyasar pengguna jalan terutama pengendara motor maupun pengendara mobil. .
Kapolsek Galsel AKP I Wayan Suanda, SH, mengatakan bahwa operasi Yustisi di gelar setiap hari, pagi sore maupun malam hari tanpa mengenal lelah, guna untuk mendisiplinkan dan membiasakan warga masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan,seperti penggunaan masker Sesuai PERBUP No.25 Tahun 2020 Kabupaten Takalar.
"Dalam pelaksanaan oprasi hari ini kita telah menindak sebanyak 25 pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan masker dan kami tindak dengan teguran lisan dan kami bagikan masker, " kata AKP Wayan.
" Kami harap dalam Operasi Yustisi ini dapat merubah prilaku masyarakat kita semua dalam hidup Adaptasi kebiasaan baru dan disiplin protokol kesehatan dan mudah -mudahan Wabah virus covid 19 ini segera hilang dari bumi kita Indonesia tercinta terutama di wilayah Galesong. " Imbuhnya. (*/Humas Polsek Galesong).