-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Cegah Penularan Virus Corona, Kapolsek Pattallassang Pimpin Operasi Yustisi di Pasar
Cegah Penularan Virus Corona, Kapolsek Pattallassang Pimpin Operasi Yustisi di Pasar

Cegah Penularan Virus Corona, Kapolsek Pattallassang Pimpin Operasi Yustisi di Pasar

Foto, AKP Chamiseng Kapolsek Pattallassang,
saat memimpin Operasi Yustisi di Pasar Sentral Takalar, Pada Hari Rabu 21/10/2020.

TAKALAR SPIRITNEWS.– Untuk menekan dan mencegah penyebaran serta pengendalian Covid 19 dan Mendasar dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 serta Peraturan Bupati Takalar Nomor 25 tahun 2020, Team gabungan dari Polsek Pattallassang Polres Takalar bersama Koramil 1426-02/Pattallassang dan Personil POL PP Kabupaten Takalar, melaksanakan penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Pasar Tradisional Sentral Kabupaten Takalar, Rabu (21/10/2020) sekitar pukul 08.00 wita.
Foto, Personil Polsek Pattallassang,
saat gelar operasi yustisi di Jalan Poros Takalar Makassar.


Kegiatan operasi Yustisi penerapan disiplin protokol kesehatan tersebut dilaksanakan oleh personel sebanyak 23 orang dengan gabungan dari Polsek Pattallassang, Koramil 1426-02/Pattallassang dan Satpol PP Kabupaten Takalar, dengan memberikan sosialisasi dan himbauan untuk mengajak warga baik pedagang maupun pengunjung pasar tersebut agar lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dan hindari kerumunan guna mengantisipasi dan mencegah penyebaran penularan virus Covid 19.

Adapun tindakan yang dilakukan personel gabungan yang mendapati warga tidak menggunakan masker dan tidak jaga jarak yaitu berupa teguran lisan. Dalam operasi yustisi hari ini di Pasar Tradisional Sentral Takalar, menjaring sebanyak 23 orang pengunjung pasar yang tidak menggunakan Masker, namun hanya diberikan teguran dan hukuman sosial.

Kapolsek Pattallassang AKP Chamiseng saat dikonfirmasi mengatakan, “Kami berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari paparan Covid-19 sehingga hukumnya wajib untuk dikenakan,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menerangkan bahwa kegiatan Operasi Yustisi merupakan wujud keseriusan dalam pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19, serta pelaksanaan Operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda sehingga dapat memberikan rasa jera dan memberikan edukasi dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker agar bisa mencegah penyebaran dan pengendalian Covid-19,” tegas AKP Chamiseng. (*/ Humas Polsek Pattallassang).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.