-->

SPIRITNEWS BERITANYA: LUGAS, JUJUR DAN DAPAT DIPERCAYA

**** SPIRITNEWS "AYO KITA MEMILIH PEMIMPIN YANG PEDULI KEPENTINGAN RAKYAT DAN YANG MENGUTAMAKAN KEBUTUHAN RAKYAT , " ****
Kapolsek Galsel  Pimpin Operasi Yustisi Bersama Team Gabungan TNI dan Staf Desa  Palalakang Kec. Galesong
Kapolsek Galsel  Pimpin Operasi Yustisi Bersama Team Gabungan TNI dan Staf Desa  Palalakang Kec. Galesong

Kapolsek Galsel Pimpin Operasi Yustisi Bersama Team Gabungan TNI dan Staf Desa Palalakang Kec. Galesong

Foto, Kapolsek Galsel  Pimpin Operasi Yustisi Bersama Team Gabungan TNI dan Staf Desa  Palalakang Kec. Galesong, Pada Hari Sabtu.

TAKALAR SPIRITNEWS.- Dalam upaya  menekan dan mencegah penyebaran serta pengendalian Covid 19  yang  Mendasari dari Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020 serta Peraturan Bupati Takalar Nomor 25 tahun 2020.

Foto, Personil gabungan TNI dan Polri, gelar operasi yusitisi,  di Jalan Poros Galesong, limbung, Psda Hari Sabtu, 26/09/2020.

Berdasarkan pantauan awak media ini, terlihat  Team gabungan dari Polsek Galsel Polres Takalar bersama Koramil 1426-04/Galsel dan Perangkat Staf Desa Pa'lalakang, melaksanakan Oprasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Jalan Poros Galesong dan Poros limbung  Desa Pa'lalakang dan Desa Galesong baru Kecamatan Galesong  Kabupaten Takalar, Sabtu (26/09/2020) sekitar pukul 09.30 wita.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan  oleh 10 orang  personil gabungan dari TNI, Polri dan Staf Desa Palalakang  dengan memberikan sosialisasi dan himbauan untuk mengajak warga agar senantiasa patuh dengan aturan protokol kesehatan tanpa mengabaikan aturan pemerintah agar lebih disiplin memake masker, dengan tujuan mencegah dan memutus rantai penyebaran Virus Pandemi Covid 19.

Adapun tindakan yang dilakukan personel gabungan, yang mendapati warga tidak menggunakan masker di berikan  teguran lisan dan di perintahkan balik arah kembali untuk memberikan efek jera. 

Untuk operasi yustisi hari ini di Jalan Poros Galesong Desa Pa'lalakang mendapati para pengendara motor yang belum menggunakan masker dan mendapat teguran  lisan sebanyak 100  orang pengendara motor maupun mobil

Menurut Kapolsek Galsel AKP I Wayan  Suanda. SH, menyampaikan bahwa tindakan berupa teguran lisan ini untuk sementara kita terapkan namun kedepannya bisa saja kami terapkan  tindakan lain berupa teguran tertulis maupun denda administrasi  seperti penilangan dan lain-lain , jika tidak mengindahkan atau tidak patuh terhadap aturan  protokol kesehatan. 

Dengan harapan hanya dengan tindakan seperti ini dapat memberikan efek jera kepada warga masyarakat , akan mematuhi protokol kesehatan khususnya penggunaan masker saat keluar rumah sehingga bisa menekan penyebaran dan pengendalian Covid 19.Ungkap Kapolsek. 

“Kami berharap dengan adanya Operasi Yustisi ini dapat merubah pola pikir masyarakat bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari penularan Covid-19 sehingga hukumnya wajib untuk dikenakan,dan kegiatan Operasi Yustisi ini merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam pencegahan  dan pengendalian penyebaran Covid-19.

Sambungnya mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Yustisi akan dilaksanakan dengan lokasi yang berbeda-beda sehingga dapat memberikan rasa jera dan memberikan edukasi serta kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam hal penggunaan masker,guna  mencegah  dan mengendalikan penyebaran  Covid-19,” Imbuh Kapolsek I Wayan Suanda. (*/Humas Polsek Galsel).

Baca juga:

Admin
Fusce justo lacus, sagittis vel enim vitae, euismod adipiscing ligula. Maecenas cursus gravida quam a auctor. Etiam vestibulum nulla id diam consectetur condimentum.