Foto, Personil gabungan saat menjaring puluhan orang tidak menggunakan masker di pasar ikan Tepo Hari Kamis 17/09/2020.
TAKALAR SPIRITNEWS.- Team gabungan TNI-POLRI dan SATPOL-PP Kab.Takalar melakukan Razia Operasi Yustisi Di Pasar Ikan Tepo Serta berhasil menjaring Puluhan warga masyarakat yang tidak mentaati Protokol kesehatan, Kamis/17/09/2020.
Kegiatan Operasi Di Pimpin oleh Kanit Binmas Polsek Marbo Iptu Karsono,S,Sos dan melibatkan anggota satpol PP Kabupaten Takalar, selain itu anggota Koramil 1405/Marbo.
Dalam pelaksanaannya satu persatu warga masyarakat pengunjung pasar yang tidak menggunakan masker tidak luput dari pemeriksaan petugas, Selanjutnya bagi mereka yang tidak menggunakan masker di berikan teguran lisan dan tertulis. Alhasil sebanyak 72 Orang yang terjaring Razia petugas.
Kegiatan Operasi Yustisi yang di gelar personil Polsek Marbo Polres Takalar sebagai tindak lanjut dari instruksi presiden No.6 Tahun 2020 da peraturan Bupati Takalar No.25 Tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakan hukum Penerapan Protokol kesehatan kepada masyarakat untuk Memutus Mata rantai penularan Virus Corona Covid-19.
Dalam Penekanannya Kanit Binmas Polsek Marbo Iptu Karsono Selaku Danteam mengatakan " Bahwa Kegiatan Operasi yustisi yang kami gelar hari ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mengikuti Protokol kesehatan Yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan. Teguran Tertulis yang di berikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker apabila di indahkan maka akan di berikan sanksi sosial" Pungkasnya. (*/Jufri).