Foto, Kapolres Takalar, Akbp Budi Wahyono, sast memimpin upacara kenaikan pangkat Anggotanya di Halaman Mapolres.
Sementar itu, dalam sambutan Kapolres Takalar, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak yang dapat diperoleh secara otomatis, tetapi merupakan reward dari hasil prestasi kerja yang ditunjukkan oleh anggota yang bersangkutan, disamping persyaratan lainnya, seperti posisi jabatan dan penilaian normatif lainnya.
Selain itu, diungkapkan pula bahwa “Kenaikan pangkat bukanlah hak yang dapat diperoleh secara otomatis, tetapi merupakan reward, dengan kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi diharapkan kinerja personel semakin meningkatkan dan tentunya semakin bertanggung jawab,” jelas Kapolres Takalar.
Upacara Korps Raport kenaikan pangkat tetap dilaksanakan dengan mengikuti protokol pencegahan Covid-19. (*/Marwan).